Rupbasan Denpasar Siap Terima Penitipan Benda Sitaan Tipikor dari KPK

Kolase foto: Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto dan (Rupbasan) Denpasar .(Sumber: BB/hmskemenkumhambali)

Denpasar | barometerbali – Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (1/3/2024). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana penitipan benda sitaan terkait dengan tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari KPK yang diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Denpasar menjelaskan secara rinci terkait dengan benda sitaan yang akan dititipkan di Rupbasan Denpasar. Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami kemudian menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait:  Pohon Besar Tumbang di Tegalcangkring, Timpa Kendaraan dan Tutup Jalan

“Kami bersedia dan siap untuk menerima penitipan benda sitaan dari KPK. Sinergitas ini merupakan bentuk dukungan Rupbasan Denpasar dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Budi Utami.

Kunjungan KPK ke Rupbasan Denpasar dalam rangka membahas penitipan benda sitaan terkait tindak pidana korupsi ini merupakan langkah maju dalam sinergi antarlembaga penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.

Berita Terkait:  Ombudsman Bali Kaji PWA: Pemasukan Rp313 Miliar, Alokasi Sampah Cuma Rp40 Miliar

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Bali, khususnya Rupbasan Denpasar, dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Romi.

Romi juga menegaskan bahwa Rupbasan Denpasar siap menerima penitipan benda sitaan dari KPK dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas untuk pengelolaan benda sitaan, sehingga dapat dipastikan keamanan dan keutuhannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Bali tersebut menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para koruptor. “Dengan pengelolaan benda sitaan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara dan meminimalisir potensi penyelewengan,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dorong Arak Bali Jadi Industri Global di Hari Arak Bali ke-6

Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan bermartabat,” pungkas Romi. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI