Kolase foto: Esther Hariandja, SH (tengah) selaku kuasa hukum pemilik vila di Canggu yang diduga dirusak WN Rusia inisial AS dan kondisi kerusakan kamar vila. (Sumber: BB/Dyt)
Denpasar | barometerbali – Pengacara Esther Hariandja, SH akan melaporkan warga negara asal Rusia inisial AS ke polisi dengan dugaan perusakan properti milik kliennya. Sebelumnya AS bersama kedua teman wanitanya menyewa sebuah vila di kawasan Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. AS diduga merusak berbagai perabotan termasuk kursi, televisi, dispenser dan bangku yang merupakan barang-barang milik vila dan belum melunasi tagihan sewa vila tempatnya menginap.
“Perilaku bule Rusia AS sudah keterlaluan, bahkan dilakukan terhadap seorang penjaga vila bernama Deddy yang disuruh membersihkan kotoran di anusnya bahkan mendokumentasikan peristiwa tersebut ke dalam bentuk video yang merupakan suatu perbuatan tidak menyenangkan,” terang Esther didampingi pemilik vila.
Atas perbuatan AS tersebut pemilik vila menderita kerugian yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah dan saat ini AS telah ditahan dan dalam proses penyelidikan di Polres Badung namun kedua teman wanitanya kabur entah ke mana.
“Kami berharap atensi yang mendalam dari aparat hukum yang berwenang untuk serius dalam menindaklanjuti perkara ini. Sebab pemilik dan penjaga vila beserta saksi-saksi lainnya sangat shock dan tertekan dengan peristiwa yang dilakukan oleh AS, yang juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan bule yang kejadiannya dilakukan di tempat yang sama dan juga telah dilaporkan oleh pengacara korban,” tutur Esther.
Ia juga membuat surat mohon perlindungan hukum terhadap pemilik dan penjaga vila beserta saksi-saksinya kepada Kapolda Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap ancaman dan intimidasi dalam bentuk apapun di kemudian hari.
Esther menambahkan perilaku AS selama ini dikenal oleh kalangan komunitas warga Rusia yang menetap di Pulau Bali kerap bermasalah.

Atas rencana dilaporkannya AS ke pihak kepolisian, hingga saat ini AS belum bisa dihubungi.
Namun diberitakan di media, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono melalui Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Widura membenarkan adanya penangkapan terhadap AS yang sebelumnya kabur dari perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Dilaporkan, AS sudah diamankan oleh tim gabungan Polres Badung dan Polsek Mengwi di tempat persembunyian wilayah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (28/4/2024) dan kini ditahan di Mapolres Badung. (213)
Editor: Ngurah Dibia











