Salah Sasaran, Pemerintah Stop Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Foto: Antrean masyarakat membeli tabung LPG 3Kg yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat miskin dan UMKM. (barometerbali/hk/rah)

Jakarta | barometerbali – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer mulai Sabtu (1/2/2025).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan langkah ini bertujuan memperpendek rantai distribusi dan memastikan harga sesuai ketetapan pemerintah.

“Kami dorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. Ini membuat distribusi lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (1/2/2025).

Berita Terkait:  Dari Gerobak Pinjaman ke 21 Gerai: Kisah Putu Agus Bangun Waralaba SUKA Fried Chicken dari Nol

Kebijakan ini memberikan masa transisi satu bulan agar pengecer dapat menyesuaikan diri dengan mendaftar sebagai agen atau pangkalan resmi. Selain memperbaiki distribusi, langkah ini diharapkan memastikan masyarakat menerima LPG dengan harga yang wajar sesuai subsidi pemerintah.

LPG 3 Kg yang pertama kali diperkenalkan pada 2007 sebagai bagian dari program konversi minyak tanah, kini menghadapi tantangan distribusi yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan laporan DPR pada 2020, mayoritas subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sementara masyarakat miskin hanya menerima porsi kecil. Pemerintah pun mulai menggunakan data KTP sejak 2024 untuk memastikan subsidi tepat sasaran, meskipun hingga kini tantangan distribusi masih terus diupayakan solusinya.

Berita Terkait:  Mandek Kasus 106 SHM di Tahura Ngurah Rai, Belum Ada Tersangka

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, harga subsidi LPG 3 Kg saat ini sebesar Rp 12.750 per tabung, jauh di bawah harga seharusnya yang mencapai Rp 42.750 per tabung. Perbedaan ini menyebabkan pemerintah harus menanggung selisih subsidi hingga Rp 30.000 per tabung, dengan total anggaran Rp 80,2 triliun pada 2024.

Berita Terkait:  Dorong Efisiensi UMKM Kuliner, PLN Kenalkan Kompor Induksi melalui Kompetisi Memasak di Rumah BUMN Denpasar

Melalui kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap sistem distribusi LPG bersubsidi dapat lebih terstruktur dan sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu masyarakat miskin dan tidak mampu. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI