Foto: Gerak cepat tindak lanjut laporan masyarakat, Tramtib Kecamatan Denbar tertibkan pembakaran sampah dan gepeng, Selasa (30/1/2024). (BB/hmsdps)
Denpasar | barometerbali – Tim Tramtib Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) gerak cepat (Gercep) menindaklanjuti laporan dari masyarakat, menertibkan pembakaran Sampah di lahan kosong serta 4 orang Gelandangan Pengemis (Gepeng) yang ada di wilayah Denbar, Selasa (30/1/2024).
Camat Denpasar Barat, I.B Purwanasara saat dihubungi menyampaikan, Tim Tramtib Denbar langsung terjun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang melakukan pembakaran sampah di lahan kosong daerah Br. Margaya, Desa Pemecutan Klod.
“Pelaku telah dibina dan diberikan peringatan sesuai dengan ketentuan Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, agar kedepan tidak membakar sampah lagi,” Kata I.B Purwanasara
Lebih lanjut dikatakan, disamping menertibkan pelaku pembakaran sampah, Tim Tramtib Denbar juga sekaligus menertibkan 4 Orang Gepeng di seputaran Jl. Monang Maning serta Jl. Imam Bonjol, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti. (BB/212)











