“Sat Set” Tramtib Denbar Gercep Tertibkan Gepeng

Foto: Gerak cepat tindak lanjut laporan masyarakat, Tramtib Kecamatan Denbar tertibkan pembakaran sampah dan gepeng, Selasa (30/1/2024). (BB/hmsdps)

Denpasar | barometerbali – Tim Tramtib Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) gerak cepat (Gercep) menindaklanjuti laporan dari masyarakat, menertibkan pembakaran Sampah di lahan kosong serta 4 orang Gelandangan Pengemis (Gepeng) yang ada di wilayah Denbar, Selasa (30/1/2024).

Berita Terkait:  Banjir Pancasari dan Gorong-Gorong Raksasa, Dugaan Proyek Bali Handara Dilaporkan Polisi

Camat Denpasar Barat, I.B Purwanasara saat dihubungi menyampaikan, Tim Tramtib Denbar langsung terjun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang melakukan pembakaran sampah di lahan kosong daerah Br. Margaya, Desa Pemecutan Klod.

“Pelaku telah dibina dan diberikan peringatan sesuai dengan ketentuan Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, agar kedepan tidak membakar sampah lagi,” Kata I.B Purwanasara

Berita Terkait:  Pemprov NTT Minta Maaf, Gubernur Koster Dorong Syarat Administrasi dan Pakta Integritas Warga NTT-Masuk Bali

Lebih lanjut dikatakan, disamping menertibkan pelaku pembakaran sampah, Tim Tramtib Denbar juga sekaligus menertibkan 4 Orang Gepeng di seputaran Jl. Monang Maning serta Jl. Imam Bonjol, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI