Barometer Bali | Denpasar – Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan minimarket di Denpasar, Selasa (28/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap lonjakan harga pangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan, Dinas PMPTSP Provinsi Bali, dan APRINDO Bali ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus.
AKBP William menjelaskan, sidak dimulai dari CV Crystal di Jalan Mahendradata, Denpasar, yang merupakan distributor sembako dan kebutuhan pokok. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Petugas langsung memberikan surat teguran resmi dan mengimbau agar pihak distributor menjual beras sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah,” ujar AKBP William.
Selanjutnya, tim bergerak menuju minimarket Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar. Di lokasi ini, petugas tidak menemukan pelanggaran harga, namun tetap memberikan imbauan agar harga beras dijaga sesuai ketentuan.
Perwira menengah Polda Bali ini menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk komitmen aparat bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
“Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat dalam mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan di Bali,” tegasnya.
AKBP William juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan menghindari penimbunan bahan pokok. Ia meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan bila menemukan praktik curang dalam perdagangan beras.
“Dengan sidak rutin seperti ini, kami harapkan harga beras tetap stabil dan masyarakat Bali tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar,” tutupnya. (red)











