Satpol PP Denpasar Bersihkan Spanduk dan Baliho Kadaluarsa

Foto: Penertiban Spanduk, Baliho dan Banner kadaluarsa di beberapa sudut wilayah Kota Denpasar, Rabu (4/10/2023). (BB/Hms Pemkot Dps)

Denpasar | barometerbali – Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan Penertiban Spanduk, Baliho dan Banner kadaluarsa di beberapa sudut wilayah Kota Denpasar, Rabu (4/10/2023).

Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan dan keasrian Kota Denpasar. Beberapa titik yang disasar yakni Simpang Jalan Maruti, Simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Buluh Indah serta Kawasan Jalan Gunung Agung. Dimana, dari giat tersebut sebanyak 54 spanduk, baliho, banner dan pamflet turut ditertibkan. Jumlah tersebut terdiri atas 15 buah baliho, sebanyak 3 buah spanduk, sebanyak 25 buah Pamflet dan 11 buah banner.

Berita Terkait:  Saksikan Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno, Gubernur Koster Harap Sinergitas Budaya dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi mengatakan, giat pembersihan baliho, spanduk dan banner di beberapa wilayah Kota Denpasar ini merupakan upaya untuk menjaga kebersihan dan keasrian kota. Selain itu, media promosi yang ditertibkan dikrtahui telah melewati masa kegiatan atau usang.

“Jadi yang kita bersihkan itu yang sudah usang, atau momentum acaranya sudah lewat, agar sudut kota lebih bersih,” ujarnya

Berita Terkait:  TP PKK Denpasar Buka Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Timur

Lebih lanjut dijelaskan, Sat Pol PP Kota Denpasar terus berupaya mengedepankan langkah persuasif. Namun jika langkah terdebut tidak diindahkan, maka dilaksanakan langkah tegas dengan membongkar atau membersihkan.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keindahan, kebersihan dan keasrian kota. Hal ini dapat dilaksanakan dengan memasang media promosi, baik itu baliho, spanduk dan banner yang sesuai pada tempat yang diijinkan.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

“Agar tidak semrawut, kami mengajak semua pihak untuk bersama menjaga kebersihan dan keasrian kota, dengan memasang baliho sesuai dengan peruntukan, dan jika sudah tidak digunakan lagi atau sudah lewat momentumnya agar dilepas kembali,” harapnya. (212)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI