Satpol PP Klungkung Stop Pembangunan Vila di Nusa Penida

IMG-20250911-WA0013_d8WmPcrH9b
Foto: Rapat tindaklanjut hasil pengawasan aktivitas pembangunan di Kantor Satpol PP dan Damkar, Selasa (9/9). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Pemkab Klungkung mengambil langkah serius untuk menata pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), dua dari tiga aktivitas pembangunan akomodasi pariwisata di Desa Ped, Nusa Penida dihentikan, untuk mengikuti regulasi. Ketegasan tersebut terungkap dalam rapat tindaklanjut hasil pengawasan aktivitas pembangunan di Kantor Satpol PP dan Damkar, Selasa (9/9).

Rapat tersebut dipimpin satpol PP dan Damkar, Dewa Putu Suarbawa, serta dihadiri dari Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan pemilik akomodasi pariwisata, yakni Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kamara Nusa Penida perijinannya masih dalam proses yang diajukan sejak 2019. Dimana Kamara Nusa Penida diarahkan untuk ijin restoran, sementara untu ijin pembangunan hotel berbintang belum disetujui. “Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Dewa Suarbawa.

Berita Terkait:  Selama 4 Hari Pelaksanaan, Denfest Ke-18 Sukses Catat Transaksi Hingga Rp6,2 Miliar

Sedangkan untuk pembangunan Blue Harbour Beach Front Villas, sejak beroperasi di awal tahun 2025 belum memiliki izin usaha lengkap. Bahkan, pengembangan pembangunan akomodasi pariwisata tersebut memanfaatkan tanah negara. Sehingga Satpol PP tetap menegaskan pembangunannya harus dihentikan sampai terbitnya ijin resmi dari pihak terkait.

“Blue Harbour Beach Front Villas sudah memiliki ijin, namun untuk pengembangan pembangunannya belum, sehingga kegiatannya dihentikan dan sudah menandatangani surat pernyataan. Pengembangan bangunan yang sekarang menggunakan tanah negara, kalau bangunan yang dulu atau induk diatas SHM, dan sudah berijin,” sebutnya.

Berita Terkait:  Wabup Klungkung Terima LHP BPK RI atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara Mambo Dive Resort dinilai sudah memiliki kelengkapan ijin yang lebih baik, yang meliputi usaha diving, restoran dan hotel. Namun kata Suarbawa, pemerintah tetap meminta agar dokumen perijinan diverifikasi kembali untuk memastikan kesesuaian lapangan. Ia juga menegaskan agar pekerja dan pemilik usaha tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum perijinan dilengkapi. Penghentian ini untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha, memenuhi perizinan yang harus dilengkapi sesuai regulasi.

Berita Terkait:  Bangli Raih Kabupaten Sangat Inovatif

“Tim Satpol PP bersama dinas terkait akan turun melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan,” tegasnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI