Satpol PP Kota Denpasar Intensifkan Penertiban Baliho Kadaluwarsa untuk Mempercantik Wajah Kota

Ket foto: Satpol PP melakukan penertiban di beberapa lokasi strategis di Kota Denpasar, Sabtu (31/8). (Sumber: barometerbali/Ayu)

Denpasar | barometerbali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus menggencarkan upaya penertiban baliho kadaluwarsa yang dipasang di berbagai badan jalan. 

Pada Sabtu, (31/8) Satpol PP melakukan penertiban di beberapa lokasi strategis di Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Patimura, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka, dan beberapa jalan lainnya.

Berita Terkait:  Kepala Kantor Basarnas Bali Pantau Posko Terpadu Bersama Gubernur dan Kapolda Bali

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra ditemui disela-sela penertiban menjelaskan, bahwa baliho-baliho yang diturunkan merupakan yang sudah melewati masa berlaku. Selain baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet juga menjadi sasaran penertiban untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota.

“Selain penertiban baliho, juga turut menertibkan spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum. Penertiban ini dilakukan di sepanjang Jalan Melati, Jalan Pattimura, Jalan Letda Kapten Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Simpang Imam Bonjol, Jalan Pulau Belitung, dan Jalan Pulau Serangan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Wabup Tjok Surya Buka FGD Kajian Masterplan Pembangunan Berbasis Konservasi di Nusa Penida

Lebih lanjut disampaikan, dari penertiban tersebut, Satpol PP berhasil menurunkan 10 spanduk, 70 pamflet, 51 banner, 4 baliho, dan 1 umbul-umbul. Penertiban ini akan berlangsung berkesinambungan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan wajah Kota Denpasar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keindahan kota dengan tidak memasang baliho, spanduk, atau materi iklan lainnya di tempat yang tidak semestinya.

Berita Terkait:  Terhimpit Masalah Finansial, WN Rusia Akhiri Hidup di Muding Indah

“Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keindahan dan kenyamanan kota serta menjadikan Denpasar sebagai kota yang tertata dan enak dipandang,” ujarnya. (213)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI