Satpol PP Kota Denpasar Koordinir Penertiban Media Promosi di Fasilitas Umum

InCollage_20251202_183602699_ZDHm2TOD9X
Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang KUKM kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet yang terpasang tidak sesuai ketentuan di fasilitas umum pada Selasa (2/12). (barometerbali/rah/ayu)

Barometer Bali | Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang KUKM kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet yang terpasang tidak sesuai ketentuan di fasilitas umum pada Selasa (2/12).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara. Ia menjelaskan bahwa kegiatan kali ini menyasar sejumlah titik strategis yang kerap dipenuhi pemasangan media promosi tanpa izin.

Berita Terkait:  Kota Denpasar 'Melepas Matahari 2025' Dengan Sajian Pementasan Budaya

“Penertiban dilaksanakan di Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, serta kawasan Suwung Batan Kendal. Semua media promosi yang terpasang melanggar aturan kami turunkan untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota,” ujarnya.

Adapun hasil penertiban yang dilakukan, yaitu, Baliho sebanyak 5 buah, Pamflet sebanyak 60 buah, Banner sebanyak 65 buah, Spanduk sebanyak 75 buah, Umbul-umbul sebanyak 2 buah, Bendera sebanyak 1 buah, dan Papan Nama sebanyak 2 buah.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Peringati Hari Ibu Ke-97, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Lebih lanjut, Yudie Asmara berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memasang media promosi secara sembarangan. “Diharapkan penertiban ini mampu menjadi edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih tertib serta mengikuti aturan dalam penggunaan fasilitas umum,” pungkasnya.

Ia mengaku Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ayu/rah)

Berita Terkait:  Gathering Sahabat Kaori di Denpasar, Perkuat Jejaring Komunitas Menuju Bali Ekonomi Hijau 2026

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI