144 Napi Terima Remisi HUT Ke-79 RI

Ket foto: Wabup Ipat usai menyerahkan remisi kepada 144 orang warga binaan dirangkai upacara HUT ke-79 RI di Rutan Kelas IIB Negara, Sabtu (17/8/2024). (Sumber: barometerbali/217)

Jembrana | barometerbali – Sebanyak 144 orang Narapidana di Rutan Kelas IIB Negara mendapatkan Remisi Hari Ulang Tahun ke -79 Republik Indonesia. Remisi yang diperoleh narapidana bervariasi dari satu bulan hingga 5 bulan. Penyerahan remisi dilakukan dalam upacara bendera di Rutan Kelas IIB Negara, Sabtu (17/8/2024).

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Turut hadir Forkopimda Jembrana, Asisten 1, Kaban Kesbangpol serta warga binaan yang menjadi peserta upacara.

Dalam sambutannya Wabup Ipat mengatakan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Berita Terkait:  Diduga Ada Surat tak Benar, Pangempon Pura Dalem Balangan Minta Ombudsman Buka Kembali Laporan

“Momentum ini bukan hanya merayakan kemerdekaan bangsa, tetapi juga kemerdekaan batin yang dapat diraih oleh setiap individu termasuk saudara-saudara yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” ucapnya.

Lanjut, ia menyampaikan pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi hanya bagi narapidana yang telah menunjukan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini merupakan wujud apresiasi pemerintah berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, kontribusi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” imbuhnya.

Wabup Ipat berharap agar Warga binaan dapat menjadikan hal ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh.

Berita Terkait:  Labyrinth Art Gallery Hadirkan Pemeran Bertajuk Semburat Bali untuk Membaca Bali dari Realitas Hari Ini

“Kedepamnya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terserap dalam diri saudara dan menjadi bekal mental dan sosial saat saudara kembali kemasyarakat dikemudian hari,” harap Ipat.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiyono memaparkan sebanyak 114 warga binaan mendapatkam remisi kemerdekaan diantaranya pria 109 orang dan wanita 5 orang. Dengan besaran remisi 1 bulan sebanyak 28 orang, 2 bulan 25 orang, 3 bulan 36 orang, 4 bulan 15 orang dan 5 bulan 10 orang. Pihaknya mengajak seluruh warga binaan untuk selalu menjaga semangat perubahan guna mengubah hidup menjadi lebih baik.

“Kepada seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dengan baik terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di rutan sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti saudara kembali ke masyarakat,” pungkasnya. 

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Condotel di Cemagi, Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Remisi diberikan kepada warga binaan yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman atau pembinaan.

Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan kepada awak media usai penyerahan remisi menambahkan, bagi warga binaan sendiri, pemberian remisi sangat meringankan dan memperpendek masa hukuman yang dijalaninya. Tentunya mereka yang mendapatkan remisi, benar-benar telah memenuhi persyaratan.

“Semua warga binaan yang menerima remisi mengaku terharu. Dengan remisi ini mereka mengaku semakin dekat waktu untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarga,” tutup Tulus. (217)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI