Barometer Bali | Denpasar – Belasan motor roda tiga pengangkut sampah, atau yang dikenal dengan sebutan mocin terlihat berjejer di depan Kantor Gubernur Bali pada Senin (4/8/2025) sejak pukul 11.00 Wita.
Kendaraan-kendaraan tersebut dipenuhi tumpukan sampah yang belum berhasil diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Para pengemudi mocin mengaku terpaksa memarkir kendaraan mereka di lokasi tersebut karena mengalami kesulitan dalam membuang sampah. Mereka menyebut dua TPS, yakni TPS Yang Batu dan TPS Kreneng, saat ini menolak menerima sampah dari wilayah tertentu.
“Kami hanya berharap agar ada penyelesaian, supaya kami bisa buang sampah di depo Kreneng dan Yang Batu,” ujar Winata, salah satu pengemudi mocin, saat ditemui di lokasi.
Menurut Winata, penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pembatasan di TPS terkesan tidak merata. Ia menyoroti bahwa beberapa wilayah seperti Jayagiri dan Sumerta Kelod tidak diperbolehkan membuang sampah di TPS, sementara daerah lain seperti Hayam Wuruk masih dilayani.
“Jalan Hayam Wuruk itu ada sampah berserakan di jalan, tapi di sana masih diambil. Ada apa ini? Padahal di sana juga ada sampah organik dan non-organik, tapi di tempat lain tidak diangkut oleh DLHK,” keluhnya.
Pihak pengangkut berharap dapat melakukan mediasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali untuk mencari solusi.
“Kami siap kapan saja untuk bertemu DLHK. Tinggal tunggu jadwalnya saja,” tambah Winata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DLHK maupun Pemerintah Provinsi Bali terkait aksi protes tersebut. (rian)











