Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

Rakor Pelayanan Perizinan (3)_ldY8GCjg3d
RAKOR - Sekda Surya Suamba didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan saat Rakor Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). (Barometer Bali/rah/red)

Barometer Bali | Badung – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Arahan tegas tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10). Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Kepala DPMPTSP I Made Surya Dharma, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Berita Terkait:  Jajaran Pemkab Tabanan Lakasanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.

Selain integrasi fisik di MPP, Sekda Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Melalui sistem ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan izin mereka secara real time untuk menjamin kepastian hukum.

Berita Terkait:  Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

Menyambut arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghilangkan ego sektoral antar perangkat daerah. Ia meminta petugas yang dikirim ke MPP memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar penjaga loket informasi.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Berita Terkait:  Retribusi Pariwisata Nusa Penida Melesat 210 Persen Usai Terapkan OGOD

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Surya Dharma, memaparkan bahwa reformasi birokrasi ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan. (rah/red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI