Sekda Dewa Indra Sebut Bali Larang Mutlak Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif

Screenshot_20260312_011738_WhatsAppBusiness
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan bahwa langkah tegas telah diambil melalui kebijakan yang melarang mutlak alih fungsi lahan pertanian produktif di seluruh Bali. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan bahwa langkah tegas telah diambil melalui kebijakan yang melarang mutlak alih fungsi lahan pertanian produktif di seluruh Bali.

Hal tersebut disampaikan Dewa Indra saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja terkait strategi dan kebijakan ketahanan pangan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (6/2).

Berita Terkait:  RSUD Tabanan Tegaskan Komitmen Keselamatan: Pasien Dirujuk Demi Penanganan Terbaik

Ia menjelaskan bahwa sembari menunggu pengesahan Peraturan Daerah tentang Alih Fungsi Lahan yang masih berproses di Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Bali telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025.

Instruksi tersebut secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian produktif, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Luas Baku Sawah (LBS) menjadi nonpertanian.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Minta BWS Segera Gelontor Sungai di Banjar untuk Cegah Banjir Susulan

“Dengan terbitnya perda nantinya, diharapkan pengendalian alih fungsi lahan dapat dilakukan secara lebih kuat dan berkelanjutan, serta implementasinya dapat diawasi bersama,” tutup Dewa Indra. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI