Barometer Bali | Denpasar – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, secara resmi membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kota Denpasar Tahun 2026, Rabu (18/2), bertempat di Graha Sewakadarma Lumintang.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini turut melibatkan Inspektur Provinsi Bali serta diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, perbekel, pimpinan Perusahaan Daerah Kota Denpasar, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar. Rakor ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin akuntabel dan berintegritas.
Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Eddy Mulya, menegaskan bahwa pengawasan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani. Pengawasan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik korupsi, sekaligus menjadi sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi persoalan hukum.
“Inspektorat bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP bukan hadir untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, tantangan pengelolaan pemerintahan pada tahun 2026 akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika regulasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat. Karena itu, fokus pembinaan dan pengawasan diarahkan pada kegiatan reviu, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan ketaatan dan kinerja, pengawasan tata kelola desa, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta bentuk pengawasan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat komitmen kolaborasi dan pengembangan kapasitas diri. Berbagai regulasi dari kementerian dan lembaga, menurutnya, harus dimaknai sebagai pedoman untuk berbenah secara berkelanjutan.
“Kita tentu menyadari masih ada keterbatasan. Namun saya berharap semangat melayani tetap menjadi prioritas utama, sehingga pelayanan paripurna kepada masyarakat dapat terus kita hadirkan,” tambah Sekda Eddy Mulya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Eddy Mulya juga menekankan pentingnya peran APIP sebagai mitra konsultatif bagi perangkat daerah, terutama di tengah pengawasan eksternal yang kini semakin ketat dan detail. Dengan pendekatan pendampingan, potensi kesalahan maupun penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, menyampaikan bahwa sosialisasi dan rakor ini diikuti oleh seluruh kepala OPD, camat, lurah, perbekel, pimpinan perusahaan daerah, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan agar bebas dari penyimpangan, korupsi, dan indikasi fraud. Oleh karena itu, penyamaan pemahaman terkait penugasan pengawasan tahun 2026 menjadi sangat penting agar seluruh perangkat daerah dapat mendukung pelaksanaan pengawasan secara optimal.
“Sosialisasi dan Rakor Pengawasan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor, sekaligus langkah konkret menuju terwujudnya pemerintahan Kota Denpasar yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujarnya. (pur/rah)











