Barometer Bali | Bangli – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M.Si, menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai berani melaksanakan pemusnahan arsip. Hal ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya penyusutan arsip guna menciptakan suasana kerja yang lebih tertata dan nyaman, serta menghindari penumpukan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Riana Putra saat memimpin langsung kegiatan pemusnahan arsip Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli yang berlangsung di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Senin (22/12). Kegiatan ini turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum I Gede Eddy Hartawan, ST., MM, perwakilan Inspektorat, serta perwakilan Bagian di lingkungan Setda yang arsipnya dimusnahkan.
Lebih lanjut Sekda Riana Putra mengatakan, penyusutan arsip merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan arsip. Bagaimana arsip itu diciptakan, digunakan, dipelihara, hingga dilakukan penyusutan. Melalui kegiatan penyusutan arsip, dilakukan pengurangan jumlah arsip secara terencana dan bertanggung jawab, baik melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah.
Sekda Riana Putra juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli, khususnya Sekretariat Daerah, dalam melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan efisiensi kerja, mengurangi penumpukan arsip, serta menjaga keamanan informasi arsip agar tidak disalah gunakan.
Sekda Riana Putra berharap, setelah pelaksanaan pemusnahan arsip di lingkungan Setda, pada tahun mendatang seluruh Perangkat Daerah dapat mengikuti langkah serupa. Terutama terhadap arsip yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
“Hari ini saya memimpin langsung pemusnahan arsip di lingkungan Setda. Tahun depan saya minta seluruh Perangkat Daerah sudah mulai melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini saya minta menjadi atensi khusus Bapak Asisten Administrasi Umum,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Asisten Administrasi Umum I Gede Eddy Hartawan menyampaikan bahwa penumpukan arsip merupakan permasalahan klasik yang hampir terjadi di seluruh Perangkat Daerah (PD).
Melalui momentum ini, pihaknya akan mendorong PD untuk mulai menata dan mendata arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna untuk dimusnahkan dan arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan berketerangan permanen sesuai JRA untuk dipindahkan sebagai arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah, sehingga permasalahan penumpukan arsip dapat diurai secara bertahap.
Sementara itu, Kasubag Kearsipan Bagian Umum Setda Kabupaten Bangli, Sang Made Pranacita, dalam laporannya menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi pembentukan panitia penilai arsip, penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsip usul musnah, penilaian oleh panitia penilai arsip, persetujuan pimpinan Pencipta Arsip, persetujuan Bupati, penetapan arsip yang dimusnahkan, hingga pelaksanaan pemusnahan.
Ia juga menjelaskan bahwa total arsip yang dimusnahkan mencapai 2.322 berkas atau sebanyak 33.148 lembar, yang berasal dari enam Bagian, yaitu Bagian Hukum sebanyak 12 berkas (515 lembar), Bagian Umum sebanyak 2.041 berkas (27.252 lembar), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sebanyak 25 berkas (613 lembar), Bagian Pemerintahan sebanyak 181 berkas (3.344 lembar), Bagian Organisasi sebanyak 37 berkas (1.030 lembar), serta Bagian Perekonomian dan SDA sebanyak 26 berkas (394 lembar). (rah)











