Barometer Bali | Badung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan dana santunan pensiun kepada
Sebanyak 87 anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas, serta sumbangan dana kematian kepada 3 ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/2).
Turut hadir pada kesempatan ini, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, Pensiunan ASN dan ahli waris.
Sekda Surya Suamba dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah purna tugas. Pengabdian dan dedikasi para pensiunan ini akan dijadikan tauladan untuk para ASN yang sedang menjalani tugasnya. Selain itu, Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ahli waris.
“Sekali lagi terima kasih, semoga para senior-senior yang sudah purna tugas ini selalu sehat dan bahagia. Kalau ada hal-hal yang memang menjadi masukan untuk pelayanan-pelayanan Pemkab Badung kepada masyarakat, tentunya Pemkab Badung akan menerima masukan tersebut untuk kemajuan Badung. Masuka bisa disampaikan melalui Kontak Bupati, sehingga ke depan Pemkab Badung bisa dengan lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” bebernya.
Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung I Nyoman Suardana dalam Laporannya menyampaikan bahwa 87 Anggota KORPRI dari perangkat daerah di Pemkab Badung yang telah purna tugas di Bulan Desember Tahun 2025, Januari Tahun 2026 dan sebagian di bulan Februari 2026.
“Dengan ini juga sebagai bahan pertimbangan Pimpinan dalam mengambil kebijakan tentang pemenuhan pegawai yang ada di Pemkab. Badung. Senior-senior kita yang purna tugas ini, ada yang sudah lebih dari 30 tahun mengabdi di Pemkab Badung,” jelasnya. (red)










