Sempat Diare Berat, Mantan Rektor Unud Prof Antara Berpulang

Ket foto: Mantan Rektor Unud periode 2021-2023, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU semasa hidupnya. (Sumber: barometerbali/sny)

Badung | barometerbali – Kabar duka datang dari civitas akademika Universitas Udayana (Unud). Rektor Unud periode 2021-2023, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU, meninggal dunia usai perawatan akibat sakit di RSD Mangusada, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 06.30 Wita.

Humas Unud Dr Dewi Pascarini saat dikonfirmasi barometerbali.com membenarkan informasi meninggalnya Prof Antara sehari pasca-merayakan ulang tahunnya yang ke-60.

“Osa Bli, nggih berita nike (itu) benar. Prof. Antara meninggal dunia pagi tadi karena sakit. Detail nya kami masih menunggu konfirmasi dari pihak RS, nanti kami update kembali nggih,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/8/2024).

Berita Terkait:  Citrakan Negatif Warga NTT, Teras Dialog Rumah Sinergi Bahas Kredibilitas Konten Medsos

Demikian pula Humas RSD Mangusada Putu Esti Wulandari saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (8/8/2024) juga tak menampik informasi ersebut.

“Iya benar. Jenazah di RSD Mangusada. Jam 12-an Pak Direktur terima wartawan untuk informasi lebih detail,” ucapnya, Kamis (8/8/2024).

Di sisi lain ditanya mengenai dugaan penyebab berpulangnya Prof Antara, dr Oka Negara selaku sahabat almarhum belum berani memastikan karena perlu diagnosa lebih lanjut oleh pihak dokter rumah sakit.

Berita Terkait:  Penutupan TPA Suwung Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Gubernur Koster: Ini Kesempatan Terakhir

“Dari kolega, saya dapat info kemungkinan cardiac (jantung). Dikatakan mendadak tadi pagi di kamar mandi apneu (berhentinya pernafasan dalam waktu singkat atau berkepanjangan). Selain itu disebutkan karena melena (pendarahan saluran cerna, diare berat) massif, hb drop hingga 6 gr%,” tulis dr Oka.

Seperti diketahui sebelumnya almarhum Prof Antara sempat dirundung kasus hukum dan disidangkan di PN Tipikor Denpasar. Namun majelis hakim pada Rabu, (22/2/2024) memutuskan Prof Antara tidak terbukti bersalah alias bebas murni atas kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018-2022. Akan tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Berita Terkait:  Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Dalam upaya kasasi pihak JPU dan putusan hakim yang mengadili hingga tingkat MA belum inkracht pihak Mendikbud-Ristek sebelumnya telah melantik Prof Ngakan Gede Suardana sebagai pengganti Prof Antara sebagai Rektor Unud yang baru periode 2023-2025.

Reporter: Rian

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI