Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai

IMG-20251001-WA0032_GdlOXOOF7y
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 22 pegawai, Rabu (1/10/2025). (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 22 pegawai, Rabu (1/10/2025). Acara berlangsung di Aula Kanwil Jatim dan dihadiri pejabat tinggi, pejabat administrator, pengawas, serta seluruh jajaran pegawai.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menegaskan bahwa pegawai yang menerima SK PPPK bukan merupakan pegawai baru, melainkan tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi di lingkungan Kemenkum Jatim. Dengan adanya pengangkatan ini, jumlah sumber daya manusia di Jawa Timur tidak bertambah, namun status baru tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja pegawai.

Berita Terkait:  PLN UP2D Bali Siaga Nataru, Pastikan Keandalan Listrik Demi Kenyamanan Pelanggan

“Status PPPK ini harus menjadi momentum untuk menumbuhkan loyalitas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan meningkatnya kesejahteraan dan kepastian status, tentu kami berharap akan ada peningkatan semangat dan dedikasi,” ujar Haris dalam sambutannya.

Jawa Timur, lanjut Haris, menjadi salah satu wilayah dengan beban kerja terbesar di Indonesia. Selain memiliki jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbanyak, intensitas layanan publik di bidang hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian juga tergolong tinggi. Karena itu, Kakanwil menekankan agar seluruh PPPK yang baru menerima SK segera beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata untuk mendukung transformasi layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait:  KUHP Baru Berlaku Awal 2026, Koster: Bali sudah Lama Terapkan Hukuman Sosial Berkearifan Lokal

Penyerahan SK PPPK ini juga dipandang sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi pegawai honorer yang telah lama bekerja mendukung tugas Kementerian Hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus membimbing dan mengarahkan rekan-rekan PPPK agar mampu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Kakanwil.

Dengan penyerahan SK ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap kualitas kinerja pegawai semakin meningkat sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan kebutuhan pelayanan hukum masyarakat yang semakin kompleks. (redho)

Berita Terkait:  Bangli Raih Kabupaten Sangat Inovatif

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI