Siap-Siap! Kos-Kosan Bule di Badung Disidak

WhatsApp Image 2025-04-10 at 22.19.40
Foto: Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4/2025). (barometerbali/red)

Barometerbali.com | Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana memperketat regulasi terkait pengelolaan rumah kos yang dihuni oleh wisatawan asing. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor akomodasi pariwisata. Untuk itu, Pemkab Badung membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai instansi terkait guna melakukan pengawasan lebih lanjut.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mengungkapkan bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan pengusaha hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian, meskipun jumlah wisatawan yang datang ke Badung tetap tinggi. Hal ini disampaikan setelah rapat koordinasi di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis (10/4/2025).

Berita Terkait:  Aksi Bersih Sampah Laut, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

“Kami melihat ada potensi PAD yang selama ini belum tergarap optimal. Oleh karena itu, bersama Pak Bupati, kami menginisiasi langkah ini agar Badung bisa memperoleh manfaat ekonomi yang lebih maksimal dari sektor akomodasi wisata,” ujarnya.

Alit Sucipta menekankan bahwa sesuai regulasi yang ada, rumah kos hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Indonesia, sehingga wisatawan asing tidak seharusnya tinggal di tempat tersebut. Untuk menindaklanjuti hal ini, Tim Terpadu akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan apakah bangunan yang digunakan merupakan rumah kos, villa, atau hotel.

Berita Terkait:  Dukung Program Presiden Prabowo, Forkopimda Gresik Gelar Aksi Bersih Pantai Dalegan

Setelah pemetaan dilakukan, Pemkab akan mengambil langkah penertiban terhadap wisatawan asing yang menginap di rumah kos secara ilegal. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pariwisata yang lebih berkualitas serta memastikan bahwa wisatawan yang datang ke Badung benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Untuk memperkuat kebijakan ini, Pemkab Badung juga akan berkoordinasi dengan DPRD guna merancang peraturan daerah yang lebih jelas dan mengikat. “Kami memahami mungkin akan ada pro dan kontra, tetapi langkah ini kami ambil demi kesejahteraan masyarakat Badung,” tegas Alit Sucipta. (red/rah)

Berita Terkait:  153.345 WNA Kunjungi Tabanan, Pemkab Perkuat Pengawasan Digital Berbasis Sinergi Lintas Sektor

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI