Siap-siap, Pemprov Bali Segera Terapkan Pungutan Wisman 2024

Foto: Sosialisasi kebijakan pungutan bagi Wisman di Bali, Senin (25/9/2023). (BB/212)

Denpasar | barometerbali – Guna mendukung terwujudnya perlindungan kebudayaan dan lingkungan Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) gelar sosialisasi Kebijakan Pungutan bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Senin (25/9/2023).

Menurut keterangan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini, aturan ini diterapkan guna memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Berita Terkait:  Wah Ada Sate Kambing! Ini 5 Hidangan Terbaik di Dunia Tahun 2026 versi TasteAtlas

“Semoga aturan ini bisa mendukung Bali yang gemah ripah loh jinawi. Tujuannya agar pariwisata dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal ini, disebutnya tidak akan membebani wisatawan asing sebab kebijakan baru ini akan berdampak bagi wisatawan dalam menunjang pemberian pelayanan pariwisata yang lebih baik.

“ini hanya sarana untuk mencapai pariwisata Bali yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Wayan Koster Pastikan Bali Siap Jadi Provinsi Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun menerangkan, wisatawan asing akan dikenakan pungutan   nontunai (cashless) sebesar Rp150.000 dengan sistem pembayaran yang dapat diakses melalui sistem Love Bali atau counter BRI yang tersedia di Bandara dan Pelabuhan.

“Rencananya nanti peraturan ini akan diterapkan mulai 24 Februari tahun 2024,” terangnya.

Berita Terkait:  8 Perbedaan Bali Zoo dan Bali Safari Park: Panduan Lengkap untuk Wisatawan

Pihaknya menegaskan, nantinya pungutan ini akan dikelola untuk membuat program-program bagi pembangunan Bali.

“Hal itu nantinya akan digunakan kembali sebagai program. Nanti akan masuk ke kas daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” pungkasnya. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI