Barometer Bali | Denpasar – Langit cerah Denpasar menjadi saksi momen bersejarah pada Senin, 10 November 2025, ketika Konsulat-Jenderal (Konjen) Australia meresmikan papan nama kantornya yang kini terpahat indah dalam Aksara Bali.
Peresmian dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Konsul-Jenderal Australia Jo Stevens disaksikan para pejabat daerah serta tamu kehormatan.
Keputusan ini bukan hanya soal desain atau estetika. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi simbol penghormatan Australia terhadap warisan budaya Bali yang telah lama menjadi daya tarik dan inspirasi bagi jutaan wisatawan asal Negeri Kanguru.
“Dengan menambahkan aksara Bali, kami ingin menunjukkan rasa hormat yang tulus terhadap masyarakat dan budaya Bali. Ini juga bentuk dukungan kami terhadap visi Gubernur Koster untuk menjaga kelestarian warisan budaya daerah,” ungkap Stevens dengan penuh makna.
Gubernur Wayan Koster menilai tindakan itu sebagai contoh nyata kerja sama budaya antarbangsa yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Saya sangat menghargai inisiatif Konsulat-Jenderal Australia. Tindakan ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya Bali mendapat dukungan hingga tingkat internasional. Semoga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain,” ucap Koster.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang penggunaan aksara Bali menjadi dasar kebijakan ini. Namun, gedung diplomatik sebenarnya tidak diwajibkan mematuhinya. Meski demikian, Konsulat-Jenderal Australia memilih untuk menghormati aturan lokal secara sukarela.
Peresmian ini sekaligus menandai babak baru hubungan persahabatan antara Bali dan Australia, yang tidak hanya terjalin melalui pariwisata dan ekonomi, tetapi juga dalam rasa saling menghargai nilai-nilai budaya. (rah)











