Sopir Mengaku Bus Sarbagita Sering Ditabrak

Polda Bali beserta jajaran mendengarkan keluhan para sopir bus saat melaksanakan program “Jumat Curhat” di Terminal Bus Sarbagita, Denpasar, Jumat (20/1/2023). Foto: hms/polda bali/dy

Denpasar | barometerbali – Kepala Unit Pelayanan Bus Trans Sarbagita, Drs. I Gede Gunawan, M.Si mengapresiasi program “Jumat Curhat” Polda Bali. Pasalnya Kepolisian mau turun langsung mendengar curhatan para pengemudi bus. Salah satu keluhannya adalah bus mereka sering ditabrak oleh pengguna jalan karena tempat pemberhentian bus berada di area yang rawan kecelakaan lalu-lintas.

Hal itu dilontarkan Gede Gunawan ketika Kepolisian Daerah (Polda) Bali beserta jajarannya melaksanakan program “Jumat Curhat” di Terminal Bus Sarbagita, Denpasar, Jumat (20/1/2023).

Berita Terkait:  Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Aksara Bali harus Tampil di Semua Ruang

“Ada beberapa keluhan yang ingin kami sampaikan diantaranya, para sopir bus mengeluhkan tempat berhentinya bus berada di jalan yang sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Drs. I Gede Gunawan, M.Si.

“Kecelakaan ini sering terjadi karena masyarakat pengguna jalan tidak memperhatikan bus sedang berhenti untuk mengangkut penumpang sehingga bus ditabrak,” sambungnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dir Binmas Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali, AKBP. M. Taofiq, S.H., serta Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, Kompol. Loduwyk Tapilaha, S.I.K.,M.H.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Nilai Kasus Made Daging Dipaksakan, Polda Bali Dinilai Keliru Terapkan Pasal

“Jumat Curhat” di Terminal Bus Sarbagita, Denpasar tersebut diikuti oleh para sopir bus dari Trans Metro Dewata dan Bus Sarbagita. Selain itu, juga diikuti para Pacalang Desa Adat.

Lebih lanjut Gede Gunawan juga menyampaikan ketika bus mengalami permasalahan di jalan seperti ditabrak oleh pengguna jalan maka bus akan ditahan dan bus dijadikan Barang Bukti (BB) yang mengakibatkan kendaran tidak beroperasi dan tidak bisa melayani masyakarat.

Berita Terkait:  Sekda Dewa Indra Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

“Harapan saya dan para sopir lainnya kepada Kepolisian, untuk dapat menindaklanjuti keluhan kami,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan tersebut Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. menyampaikan apa yang di pertanyakan atau menjadi harapan para sopir bus, serta saran dan masukan, selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Terkait keluhan tentang kecelakaan ini akan kami teruskan ke Direktorat Lalu Lintas selaku yang membidangi hal ini, agar nantinya dicarikan solusi,” janji Satake Bayu.

“Harapan kami kegiatan silaturahmi ini tetap berlanjut sehingga Polri dan masyarakat bisa semakin dekat,” tutupnya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI