Tahan Pelaku Lakalantas Maut di Kedampal, Keluarga Korban Apresiasi Polres Badung

Kolase foto: Ayu Mayla bersama keluarga menaburkan bunga pada upacara pemakaman almarhumah ibunya, Ida Ayu Adi Swandewi (49) di Taman Makam Mumbul, Nusa Dua, Selasa (10/9/2024). (Sumber: barometerbali/aym)

Denpasar | barometerbali – Kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) maut antara sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 2294 FAT versus mobil Xenia nopol DK 1607 AU di Jalan Raya Kedampal, Desa Dauh Yehcani, Kecamatan Abiansemal, Badung pada Selasa (3/9/2024) menewaskan 2 korban jiwa pengendara Honda Scoopy dan yang dibonceng yakni Ida Bagus Oka Suyadnya (49) meninggal di TKP disusul Ida Ayu Adi Swandewi (49) masih menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, salah satunya Ayu Mayla (25).

Ibunda Ayu Mayla, Ida Ayu Adi Swandewi sebelum menghembuskan napas terakhir pada Senin (9/9/2024) sempat mengalami koma selama seminggu di RSD Mangusada, Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kendati masih terpukul perasaannya, namun secercah harapan untuk menuntut keadilan atas kepergian ibunda tercinta Ida Ayu Adi Swandewi, membuat Ayu Mayla berupaya tegar dan tidak henti berjuang demi mengawal kasus ‘tragedi Kedampal’ ini.

“Walaupun kami masih sedih atas kejadian tragis ini, selaku putrinya, saya menyampaikan apresiasi pada Polsek Abiansemal dan Polres Badung atas kinerjanya dalam menangani kasus ini. Ternyata pihak aparat kepolisian telah bertindak ‘gercep’. Tanggal 10 September lalu, saya telah mendengar dari kuasa hukum keluarga bahwa pengemudi Xenia sudah ditahan. Berita ini sungguh melegakan keluarga kami, dikarenakan musibah ini kan memakan dua korban, yakni ibu saya dan teman baiknya Ida Bagus Oka Suyadnya. Pelaku ditahan di Polres Badung,” ungkap Ayu Mayla ketika ditemui barometerbali.com di Denpasar, Jumat (20/9/2024) sore.

Berita Terkait:  Badung Peduli dan Temu Wirasa di Desa Sangeh

Dia melanjutkan, ketika bertemu dengan penyidik, dirinya mendapatkan keterangan sebenarnya bisa saja pengemudi mobil yang menewaskan dua orang itu dilakukan penahanan rumah. Namun yang terjadi, pihak pengemudi mobil berinisial I Gede Bagus Candra Juliawan (21) asal Banjar Padang, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal dan keluarganya malah seringkali memberikan keterangan yang berbelit-belit serta tidak memperlihatkan itikad baik, sehingga kepolisian memutuskan untuk melakukan penahanan.

Menurut Ayu Mayla, dalam kasus ini, dirinya melihat secara langsung bagaimana kinerja maksimal dari Polres Badung, yang tidak pernah lepas tangan atas kasus tragedi Kedampal. “Saya kemudian mendapatkan penjelasan jika dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian tidak mau berbuat gegabah, sehingga mempersiapkan kelengkapan secara detil. Seperti menyiapkan para saksi, olah TKP, berita acara persidangan (BAP) serta sejumlah barang bukti. Saya selaku perwakilan keluarga menyatakan sangat berterima kasih atas penanganan maksimal dari Polres Badung ini,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bunda PAUD Kabupaten Badung Kunjungi Kota Jakarta Selatan

Lebih jauh Ayu Mayla menyampaikan harapan supaya proses hukum kasus ini terus berjalan dan berakhir tuntas di pengadilan. Pelaku diharapkan mendapatkan hukuman sesuai perbuatan dan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan supaya tidak ada rekayasa dalam kasus ini, agar prinsip keadilan bagi rakyat dapat berjalan dengan semestinya.

“Keluarga kami pada prinsipnya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Itu saja. Sebenarnya yang agak mengganjal bagi kami adalah keluarga pelaku seolah tidak memperlihatkan empati atas penderitaan kami yang harus kehilangan orang tercinta secara tiba-tiba. Mereka tidak melayat saat pemakaman, saya mengirim chat malah tidak dibalas dan mereka hanya datang sekali ke rumah sakit ketika ibu masih dirawat serta memberikan uang santunan Rp 1 juta. Sama sekali tidak memperlihatkan penyesalan atau duka cita karena telah menghilangkan nyawa orang yang tidak bersalah,” sesal Ayu Mayla menahan kesedihan.

Kronologi tragedi Kedampal bermula ketika Dayu Swandewi dan teman dekatnya Ida Bagus Oka Suyadnya tengah berboncengan naik sepeda motor Scoopy hendak membeli bubur pada tanggal 3 September 2024 menjelang pukul 06.00 Wita. Sesampai di Jalan Raya Kedampal, sepeda motor Scoopy itu ditabrak sebuah mobil Xenia yang dikemudikan I Gede Bagus Candra Juliawan, sehingga menyebabkan Ida Bagus Oka Suyadnya seketika meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan Dayu Swandewi mengalami luka-luka lebam bagian dada dan perut, cedera kepala sedang, satu jempol tangan dan satu jempol kaki patah, yang kemudian dilarikan ke RS Mangusada, Badung.

Berita Terkait:  Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

Meski telah dirawat intensif di rumah sakit, akan tetapi nyawa Dayu Swandewi akhirnya tidak terselamatkan. Wanita berparas cantik ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 9 September 2024 pukul 19.50 Wita. Jenazah Dayu Swandewi kemudian dimakamkan di Taman Makam Mumbul Jimbaran pada tanggal 10 September 2024 pukul 13.00 Wita diiringi tangis kedukaan dan untaian doa dari seluruh keluarganya.

Pihak keluarga korban berharap pelaku bertanggung jawab atas kejadian yang menimbulkan trauma mendalam ini dan akan tetap menempuh jalur hukum hingga sidang di pengadilan. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI