Tamba Bantah Batasi Ipat

Ket foto: Bupati Jembrana Nengah Tamba membantah isu ketidakharmonisan dengan wakilnya, Ipat di Negara, Jembrana, Jumat (02/08/24).Sumber: barometerbali/217)

Jembrana | barometerbali – Puncak keretakan hubungan Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana berakhir dengan pengunduran diri sang wakil. Kekurangharmonisan dalam memimpin Jembrana sudah lama terlihat, meski keduanya memperlihatkan keakuran. Salah satu alasan pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana yakni karena merasa dibatasinya kewenangannya sebagai orang nomer dua di Bumi Makepung. Hal inipun dibantah oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat melakukan jumpa pers, di Negara, Jembrana, Jumat (2/8/2024).

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Tambah Mesin Olah Sampah Kapasitas 200 Ton Awal 2026

Saat ditanya awak media terkait hal tersebut, Bupati Tamba meminta Wakil membaca aturan apa tugas, hak dan kewajiban Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau bicara begitu, tiap setiap agenda, setiap hari ada acara kok, apakah dibatasi itu? Kecuali kalau sudah dibuat acara, bupati bilang jangan dihapus itu, nah itu baru (dibatasi). Semua ada itu, jadi bisa kita bantah itu,” ungkap Tamba.

Berita Terkait:  Libur Akhir Tahun, Bandara Ngurah Rai Layani 581 Ribu Penumpang dalam Sepekan

Tamba juga membantah hubungannya dengan wakilnya, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) tidak harmonis. Menurutnya hubungannya selama ini dengan wakilnya baik-baik saja.

“Kalau saya merasa harmonis, tetapi kalau mereka tidak menganggap harmonis, itu perasaannya dia mungkin dia yang begitu, kalau saya sih sebagai bupati ya itulah sudah saya lakukan sesuai dengan aturan yang ada,begitu,” jelas Tamba.

Sebelumnya, saat mengumumkan akan mengajukan surat pengunduran diri, Wakil Bupati Jembrana menyinggung terbatasnya kewenangan yang diberikan menjadi salah satu penyebab kurang harmonisnya hubungan dirinya dengan Bupati Jembrana. Kewenangan terbatas yang diberikan menurutnya membuat belum sepenuhnya memenuhi janji kepada masyarakat Jembrana.

Berita Terkait:  Buang Sampah ke Selokan, Empat Penghargaan KPU Badung Dibatalkan

“Saya sebagai wakil bupati dalam periode Tamba-Ipat dengan kewenangan yang diberikan oleh pak bupati ini merasa bahwa saya sebagai wakil bupati belum bisa memberikan memenuhi janji-janji tersebut, karena kewenangan terbatas dan sebagainya,” tandas Ipat. (217)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI