Teken Kerja Sama TPST Jungutbatu, Bupati Satria Ajak Masyarakat lebih Taat Memilah Sampah dari Sumber

IMG-20250915-WA0016
Foto: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan CV. Nusa Lembongan Recycling tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (15/9). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan CV. Nusa Lembongan Recycling tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (15/9).

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Bupati Klungkung, I Made Satria dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang serta instansi terkait lainnya.

Berita Terkait:  Dukung Kreativitas Sekaa Teruna, Bupati Satria Serahkan Bantuan Dana Apresiasi Ogoh-Ogoh di Kecamatan Nusa Penida

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria sangat menyambut baik dan tentunya mendukung kerjasama ini. Masalah pengelolaan sampah khususnya di Kabupaten Klungkung memang menjadi perhatian serius dan harus kita tangani bersama. Ke depan melalui kerjasama ini, Bupati berharap agar masyarakat ikut mendukung dan tentunya lebih taat memilah sampah dari sumber.

“Mari bersama-sama dukung proses kerjasama ini dengan lebih taat memilah sampah dari sumber sehingga Desa Jungutbatu bisa semakin bersih untuk mendukung perkembangan pariwisata,” harapnya.

Berita Terkait:  Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

Lebih lanjut, Bupati Satria juga menugaskan agar Dinas LHP dan Perbekel Desa Jungutbatu terus melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan desa adat.

“Yang terpenting kedua belah pihak kerjasama ini harus lebih intens berkoordinasi sehingga pengelolaan sampah ini benar-benar bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan menindaklanjuti implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan kerjasama ini, sampah yang akan dikelola rata-rata 10 sampai 12 ton per hari.

Berita Terkait:  Beach Clean Up di Pantai Kelan Berhasil Kumpulkan 2,25 Ton Sampah

“Semoga dengan kerjasama ini sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa ditangani dengan baik sehingga nantinya dapat meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata,” harapnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI