Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam rangka advokasi penguatan partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam implementasi kebijakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/2). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan implementasi kebijakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyambut baik kehadiran KND untuk mendukung keberadaan penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung. Bupati juga menegaskan bahwa pemenuhan hak disabilitas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan prioritas kemanusiaan untuk memastikan tidak ada warga Klungkung yang tertinggal (leave no one behind). Selain itu, Bupati juga meminta agar pemerintah pusat bisa memberikan pelatihan-pelatihan kepada difabel.
“Saya sangat menyambut baik kunjungan Komisi Nasional Disabilitas ke Kabupaten Klungkung, mudah-mudahan dengan pertemuan ini nantinya dapat memberikan langkah yang maksimal dalam pemberdayaan penyandang disabilitas sehingga apa yang menjadi hak-hak mereka untuk meniti masa depan dapat terwujud dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara Anggota Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Jonna Aman Damanik sangat mengapresiasi tinggi Pemerintah Kabupaten Klungkung atas komitmennya yang progresif dalam membangun ekosistem yang ramah disabilitas. Selain itu juga dalam upaya-upaya inovatif Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas seperti program SEMESTA (Sarana Edukasi Pengembangan Sumberdaya Talenta Disabilitas), Lantas Sipadu di RSUD Gema Santi, aksesibilitas dan layanan kebudayaan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas dan pemberian bantuan sosial.
Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya serta instansi terkait lainnya. (rah)










