Terkendala Biaya, Jenazah PMI asal Jembrana Meninggal di Jepang tak Bisa Dipulangkan

Screenshot_20250528_172336_InCollage - Collage Maker
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa. (barometerbali/dika)

Barometer Bali | Jembrana – Setelah dikabarkan mengalami sakit komplikasi di Negara Jepang, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini asal Kelurahan Sangkarangung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana akhirnya meninggal dunia. Kini pihak keluarga terkendala biaya pemulangan. Guna membantu meringankan beban Pemkab Jembrana akan menggalang donasi.

Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) dikabarkan meninggal dunia di Jepang pada Minggu (25/05/25) waktu setempat. Informasi meninggalnya Kadek Ari disampaikan oleh Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa.

Berita Terkait:  Polsek Denpasar Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Percobaan Bunuh Diri di Kos Sidakarya

“Karena sakit, yang bersangkutan rencananya dipulangkan oleh pihak keluarga, namun belum sempat terwujud, Komang Ari sudah meninggal dunia, Minggu kemarin,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/05/25).

Saat ini, pihaknya mengaku sedang menunggu proses dari pihak kepolisian Jepang, kemudian proses otopsi, serta proses keimigrasian. Mengingat, Kadek Ari merupakan sebagai berstatus unprocedural (ilegal).

“Ada proses yang harus kita ikuti sesuai hukum di Jepang, sebelum jenazah diserahkan ke KBRI. Setelah sampai di KBRI Jepang, baru akan ada proses pemulangan jenazah,” jelas Agus Arimbawa.

Berita Terkait:  Wabup Tjok Surya Tinjau Kerusakan Jalan Bukit Abah di Desa Besan, Pastikan Anggaran Revitalisasi 2026

Agus Arimbawa menambahkan, karena Kadek Ari berstatus tidak resmi (unprocedural), maka biaya pemulangan jenazah senilai Rp120 juta akan dilakukan secara mandiri. Artinya biaya pemulangan jenazah dari Jepang ke Indonesia diserahkan ke pihak keluarga. Pihak KBRI Jepang telah menghubungi pihak keluarga Kadek Ari. Guna memberikan opsi lain yakni bila terdapat kendala biaya maka akan dilakukan kremasi di Jepang.

“Pihak keluarga menginginkan agar jenazah utuh pulang ke indonesia. Maka dari itu, kawan-kawannya yang berada di Jepang sudah menggalang donasi untuk pemulangan jenazah,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Ditlantas Polda Bali Luncurkan Backoffice Smart Road Safety Policing, 236 CCTV Terintegrasi Dipasang

Selain itu, untuk meringankan beban keluarga Kadek Ari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana turut ikut menggalang donasi internal di lingkungan Pemkab Jembrana. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang.

“Atas perintah Bupati Jembrana, kami juga di Pemerintah Kabupaten Jembrana akan menggalang donasi internal terhadap pegawai yang ada di Pemkab Jembrana,” tutup Agus Arimbawa. (dika)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI