Terkuak Eksploitasi Perempuan Bali oleh WNA di Balik Penggrebekan Flame Spa

Ket foto: Kuasa Hukum Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha (Nitha) dkk, Donny Tri Istiqomah, SH, MH (kiri) dan Ervin Manuel Simanjuntak, SH, MH (kanan) saat jumpa pers di Denpasar, Selasa (1/10/2024). (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Penggerebekan Flame Spa oleh Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (2/9/2024) dalam beberapa minggu ini viral di media massa dan media sosial (medsos). Di balik itu terkuak dugaan eksploitasi terhadap perempuan Bali oleh Warga Negara Asing (WNA) selaku pemilik usaha Spa yang terletak di Batubelig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung tersebut.

Donny Tri Istiqomah, SH, MH selaku Kuasa Hukum Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha (Nitha) membantah, kliennya disebut-sebut sebagai pemilik Flame Spa. Flame Spa bukan milik Nitha, melainkan milik suaminya, Ricky Norman Olarenshaw, bersama tiga warga negara Australia lainnya.

“Dalam kasus ini, Nitha hanyalah korban. Ia dieksploitasi oleh suami dan teman-teman bisnisnya yang menggunakan namanya sebagai pemilik perusahaan agar bisa menjalankan bisnis ilegal ini,” ungkap Donny didampingi rekannya Ervin Manuel Simanjuntak, SH, MH kepada wartawan di Denpasar, Selasa (1/10/2024).

Donny mengungkap, modus yang digunakan oleh WNA dalam kasus ini adalah dengan menikahi perempuan Bali untuk memudahkan mereka memiliki usaha dengan nama WNI, sementara kendali penuh tetap berada di tangan para WNA tersebut.

Berita Terkait:  Polres Jembrana Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak, Dukung Arahan Presiden RI Wujudkan Bali Bebas Sampah

Dituturkan, pada tahun 2023, bisnis Flame Spa mulai menawarkan layanan pijat sensual, yang ditentang keras oleh Nitha karena melanggar hukum Indonesia. Namun, ancaman perceraian dari Ricky serta intimidasi dari teman-teman bisnisnya memaksa Nitha untuk tetap diam.

Lebih lanjut dikatakan, konflik rumah tangga semakin memanas ketika Nitha mengetahui perselingkuhan Ricky, hingga akhirnya Flame Spa digerebek dengan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga diatur oleh rekan bisnis Ricky.

“Penggerebekan tersebut bukan hanya upaya hukum, tetapi juga cara para WNA untuk merebut kontrol penuh atas Flame Spa dengan intimidasi, termasuk menggunakan kekuatan hukum untuk menekan Nitha. Saya yakin kasus semacam ini banyak terjadi di beberapa bisnis hiburan, hotel, dan restoran milik WNA. Seperti fenomena gunung es” tandas Donny.

Ervin Manuel Simanjuntak menambahkan kuasa hukum memiliki bukti foto penyerahan penghasilan Flame Spa setiap bulannya diterima Ricky.

“Kami memiliki foto di mana Ricky menerima uang penghasilan Flame Spa setiap bulannya yang diserahkan Nitha selaku karyawannya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terbitkan Perda 4 Tahun 2026, Guru Besar Unud Sambut Positif dan Dorong Pengawasan Ketat

Kini pihaknya meminta perlindungan hukum atas eksploitasi dan ancaman kriminalisasi terhadap kliennya yang justru menjadi korban dalam bisnis ilegal ini.

“Eksploitasi terhadap perempuan Bali oleh WNA melalui modus pernikahan dan bisnis ilegal harus dihentikan,” tutup Ervin.

Sebelumnya diberitakan di media, Selebgram bernama Sarnanitha (Nitha) kembali akan diperiksa setelah berstatus tersangka. Polisi berencana menahan Sarnanitha untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya itu.

Ia diduga pemilik Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Bali. Sarnanitha diduga terlibat dalam pemberian layanan prostitusi di Flame Spa, setelah digerebek pada Senin (2/9/2024).

“Hari ini, rencana pemanggilan yang kedua setelah statusnya sebagai tersangka,” kata Kasubid Penmas Kepolisian Daerah (Polda) Bali AKBP Ketut Eka Jaya dalam keterangannya, pada detik.com, Selasa (1/10/2024).

Dalam keterangannya Eka mengungkapkan hari ini Sarnanitha menjalani pemeriksaan untuk kali kedua. Sepekan sebelumnya dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, statusnya masih sebagai saksi. Setelah diperiksa, Sarnanitha akan ditahan selama polisi memproses kasus layanan esek-esek di Flame Spa.

“Penahanan akan ditentukan setelah selesai pemeriksaan,” kata Eka.

Eka masih enggan membeberkan sampai di mana keterlibatan Sarnanitha, selain sebagai pemilik Flame Spa, dan modusnya dalam memberikan layanan ekstra itu. Hasil penyelidikan dan penyidikan akan dibeberkan di persidangan.

Berita Terkait:  Usai Jalani Hukuman 18 Tahun, WN AS Tommy Schaefer Dideportasi dari Bali

“Untuk keterlibatannya yang menyangkut teknis mungkin setelah sidang baru bisa disampaikan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan Senin (30/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya memiliki tambahan penetapan tersangka baru.

“Info Pak Dirkrimum, sudah ada tambahan penetapan tersangka, direktur dan komisarisnya,” sebut Kombes Jansen.

“Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya,” sambungnya.

Jansen sebelumnya menjelaskan alasan Sarnanitha tak kunjung mendapat penahanan karena masih berstatus sebagai saksi.

“Sementara berproses. Masih berproses untuk segera mendapatkan kepastian hukum,” tambah Jansen.

Kabar teranyar, Sarnanitha membantah dirinya menjadi pemilik Flame Spa sebagaimana diberitakan publik.

Flame Spa disebutkan milik Ricky suami Sarnanitha yang disebutkan merupakan warga negara asing asal Australia.

Untuk diketahui, penggerebekan Flame Spa ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Senin (2/9/2024). Tiga perempuan ditangkap dalam penggerebekan itu. Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI