Tersangka Korupsi pada Bank Jambi Ditangkap di Bali

Ket foto: Tim Tabur Kejati Bali dibantu Tim AMC dan Tim SIRI Jamintel Kejagung berhasil meringkus DPO perkara korupsi pada Kejati Jambi Tersangka LD (49) di Komplek Tropical Sunset, Jalan Pura Mertasari, Pemecutan Klod, Kota Denpasar, Jumat, (19/7/2024). (Sumber: barometerbali/eka)

Denpasar | barometerbali – Tim Tabur dari Kejati Bali dibantu Tim AMC dan Tim SIRI Jamintel Kejagung berhasil meringkus Tersangka LD (49), Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara korupsi pada Kejati Jambi di Komplek Tropical Sunset, Jalan Pura Mertasari, Pemecutan Klod, Kota Denpasar, Jumat, (19/7/2024) sekitar pukul 09.50 Wita.

Berita Terkait:  Koster Ajak Kepala Daerah se-Bali Bergerak Serentak Jaga Alam dan Pembangunan Berkelanjutan

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra dalam keterangannya, di Denpasar, Minggu (21/7/2024) menyatakan Tersangka LD terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gagal Bayar Medium Term Notes (MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada Bank Jambi tahun 2017-2018, yang diduga merugikan keuangan negara dan daerah.

Berita Terkait:  Jaga Pariwisata Bali, Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

“LD langsung dibawa ke Kantor Kejati Bali untuk dilakukan pemeriksaan awal. Ia akan dibawa ke Kejati Jambi untuk kemudian diserahkan kepada Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi,” terangnya.

Ia menuturkan Tim Intelijen Kejagung bersama Tersangka LD tiba di Bandara Sultan Thaha, Jambi sekitar pukul 19.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Kejati Jambi.

“Tersangka LD kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIA Jambi untuk ditahan sesuai surat perintah penahanan selama 20 hari ke depan,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Fasum Beralih Fungsi, Warga Kerta Dalem Mansion Laporkan ke Aparat

Adapun penangkapan terhadap tersangka LD sebagai Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit, Direktur PT. Citra Prima Mandiri ini terkait kasus korupsi Gagal Bayar Medium Term Notes (MTN) PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada Bank Jambi Tahun 2017- 2019 oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-50/L.5/Fd.1/05/2023 tanggal 9 Mei 2023. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI