Tersangkut Perkara PT PLN, Jampidsus Periksa MH dan SIS

Foto: Gedung Bundar Kejagung (kjg/ist)

Jakarta | barometerbali – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero), Kamis (27/10/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sudah ada 2 (dua) orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.

Berita Terkait:  Oknum Aparat Dilaporkan ke Propam, Diduga Siksa Warga Sampang Agar Mengaku

“MH selaku Senior Manager Perencanaan Material PT PLN (Persero) tahun 2014-2017 diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero),” terangnya dalam keterangan persnya, Kamis (27/10/2022).

Selanjutnya Sumedana menyebutkan SIS selaku Direktur Pengadaan PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Berita Terkait:  Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero),” pungkas Sumedana. (002)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI