Tertibkan dan Tindak Tegas Penggunaan Tas Kresek di Pasar Tradisional, Gubernur Koster Instruksikan Semua Stakeholder Sinergi

IMG-20250610-WA0013_LLJP463m0H
Foto: Rapat membahas percepatan pelarangan plastik sekali pakai (Tas Kresek, Pipet, Styrofoam dan Minum Kemasan Plastik) di bertempat di Gedung Kerthasabha, Jayasabha (10/6). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menginstruksikan agar Tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) melakukan penertiban serta bertindak tegas di lapangan jika menemukan pelanggaran terhadap implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Seluruh stakeholder diminta bekerja sama, komitmen dan sinergi menyelesaikan masalah sampah plastik di Bali.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali saat menanggapi penyampaian Koordinator TIM PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu dalam rapat membahas percepatan pelarangan plastik sekali pakai (Tas Kresek, Pipet, Styrofoam dan Minum Kemasan Plastik) di bertempat di Gedung Kerthasabha, Jayasabha (10/6).

Dr. Riniti mengungkap bahwasannya di pasar tradisional sudah disosialisasikan Pergub 97 Tahun 2018 namun implementasinya tidak ada. Baik pedagang maupun pembeli masih menggunakan tas kresek untuk membungkus maupun membawa barang belanjaan. Tidak hanya itu, dalam laporan hasil kajian Tim PSP PSBS juga disampaikan bahwa timbulan harian sampah mencapai 3.436 ton dimana 64,86% organic dan 17,25% plastik.

Berita Terkait:  Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

“Kesadaran masyarakat akan pemilahan sampah dari sumber juga masih rendah dan masih kurangnya kepedulian dan pemahaman aparat desa akan pergub juga menjadi penyebab belum optimalnya implemntasi pergub di lapangan, “ imbuhnya.

Ditambahkannya dari 716 desa/kelurahan hanya ada 290 desa yang mempunyai TPS3R atau dengan kata lain 426 desa/kelurahan yang tidak mempunyai TPS3R.Hal ini diperparah dengan kondisi dari 290 TPS3R yang ada, 90 % masih bermasalah dalam hal kapasitas, tata Kelola, SDM dan anggaran.

Berita Terkait:  Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya Harus Kuat

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya dari awal berlakunya Pergub 97 Tahun 2018, pergub ini cukup berhasil terimplementasi di pasar- pasar modern, mall, hotel dan rumah makan, namun pergub ini belum terimplementasi dengan baik untuk di pasar tradisional. Untuk itu, kita harus komitmen tinggi dan tegas dalam menertibkan penggunaan tas kresek, pipet dan minuman kemasan plastik yang masih banyak kita jumpai dan digunakan di pasar tradisional.

“Di pasar tradisional saya lihat menurun komitmennya, makin banyak yang pakai tas kresek. Kita harus intensifkan pengawasan, kita harus kerja keras. Dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ini kita harus tegas, tidak ada kompromi lagi, “ imbuhnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga meminta agar semua stakeholder mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi untuk bekerja bersungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan sampah di Bali yang sudah sangat krusial.

Berita Terkait:  Imbas Konflik Timur Tengah, Imigrasi Denpasar Berikan Izin Tinggal Darurat dan Bebaskan Denda Overstay

Tim PSP PSBS yang terdiri dari 11 orang kelompok kerja dan 12 sektor yang dikomandani oleh 10 OPD Pemprov Bali sebagai subkoordinator agar bekerja keras dan menyusun peta jalan/masterplan pelaksanaan program kerjanya dan melaporkan perkembangan hasil yang diharapkan setiap bulannya.

“Seluruh tim yang terlibat bergerak cepat, buat tahapan pencapaian tiap bulannya dan tolak ukurnya. Semua bersinergi, bekerja nyata sehingga kelihatan hasilnya, sampah di Bali tertanggulangi dengan baik dan Bali jadi bersih dan indah,“ tuturnya.

Rapat turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali serta anggota Pokja Tim PSP PSBS. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI