Barometer Bali | Jembrana – Kabar menyebar tentang adanya indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Jembrana membuat geger para peternak dan pengusaha pengiriman sapi. Informasi ini mencuat setelah pernyataan Ketua Asosiasi Pengiriman Sapi Bali (APSB), Komang Mahendra, yang menyebutkan ditemukannya kasus PMK pada sapi di Jembrana yang akan dikirim ke luar pulau.
Pernyataan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Dr. drh. I Ketut Wirata, M.Si. Ia mengungkapkan bahwa hasil uji PCR terhadap sampel darah dari Kabupaten Jembrana ada yang positif terpapar PMK.
“Ya benar, saya akui dari hasil uji laboratorium PCR PMK terhadap sampel darah dari Jembrana ada yang positif. Namun saya tidak bisa menyebutkan pemiliknya atau jumlah pastinya karena itu merupakan kewenangan pihak dinas,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika, yang akrab disapa Cuhok, menyatakan bahwa tidak semua sapi di Jembrana terjangkit PMK. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut hanya terjadi di satu kandang saja.
“Saya sudah koordinasi dengan Kabid Keswan, (I Gede Putu Khastama -red) Menurut beliau, kasus PMK hanya terdapat di satu kandang di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Jadi bukan seluruh wilayah Jembrana yang terkena,” tegas Cuhok saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, mengaku akan melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.
“Kami akan cross check terlebih dahulu besok. Kami sangat selektif dalam menerbitkan izin pengiriman hewan. Baru setelah ada hasil laboratorium resmi, kami akan keluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kandang yang dimaksud berlokasi di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, dan milik seorang peternak berinisial IGT, yang juga dikenal dengan sapaan akrab GG. (yus)











