Tidak Digusur, Bupati Sediakan Akses Tempat Strategis bagi PKL

IMG-20251225-WA0003
Foto: Bupati Kembang usai penandatangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementrian Keuangan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (23/12). (barometerbali/hum/rah)

Barometer Bali | Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan akses tempat usaha yang strategis dan layak, sekaligus memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas trotoar.

Khusus para PKL yang berjualan di sebalah selatan Lapangan Kelurahan Dauhwaru, Bupati Kembang Hartawan telah menyiapkan lokasi strategis yang berada disebrangnya yang merupakan tanah milik Kementrian Keuangan. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis, karena merupakan pusat keramaian masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

“Setelah berbulan-bulan kita usulkan, akhirnya hari ini, kita bisa ditandatangani pinjam pakai lahan milik kementrian keuangan yang nantinya kita gunakan sebagai tempat relokasi para PKL,” ungkap Bupati Kembang usai penandatangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementrian Keuangan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (23/12).

Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Sekda Made Budiasa serta Kepala OPD terkait menyebut bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga harus dijaga fungsinya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Berita Terkait:  Kolaborasi Waste Departement Pastikan Sampah Denfest Diolah Dari Sumber

“Kami mendukung PKL untuk tetap berusaha dan berkembang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,” ucapnya.

Kembang menambahkan selain lahan milik Kementrian Keuangan, Pihaknya juga telah memohon pinjam pakai lahan milik pemprov Bali yang berada di sebelah timur SMP 1 Negara, yang juga diperuntuhkan bagi tempat relokasi PKL. “Saya kira kedua lahan tersebut cukup mengakomodir pada PKL untuk berjualan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru Resmi Dimulai, Gubernur Koster: Ini Pondasi Masa Depan Bali hingga 2125

Selain penyediaan lokasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga melakukan penataan dan pembinaan terhadap PKL, termasuk sosialisasi aturan, pengelolaan kebersihan, serta penegakan disiplin secara humanis. Langkah ini diambil untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan ketertiban umum.

“Kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi justru memberikan tempat tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Bupati. (hum/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI