Tiga Saksi Tegaskan Tanah Warisan Milik Jero Kepisah, Bukan Jero Jambe Suci

Screenshot_20250610_231217_InCollage - Collage Maker
Tiga saksi penggarap dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pemalsuan silsilah terkait kepemilikan tanah waris yang menjerat keluarga Jero Kepisah di PN Denpasar, Selasa (10/6/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Tiga saksi penggarap dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pemalsuan silsilah terkait kepemilikan tanah waris yang menjerat keluarga Jero Kepisah di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/6/2025). Mereka adalah Anak Agung Subagia Yasa, I Ketut Murbawa, dan I Wayan Dora.

Ketiganya menegaskan bahwa tanah yang diklaim pelapor Anak Agung Ngurah Eka Wijaya dari Jero Jambe Suci merupakan milik keluarga Jero Kepisah, sebagai ahli waris dari I Gusti Gede Raka Ampug.

Anak Agung Subagia Yasa menyatakan bahwa ia telah menggarap tanah tersebut secara turun-temurun dari orang tuanya. Ia juga mengingat bahwa sejak kecil kerap menyetorkan hasil panen ke pihak Jero Kepisah.

“Yang jelas tanah itu milik Jero Kepisah. Dari kecil saya sudah sering ke Jero Kepisah bersama ibu saya untuk menyetor hasil panen,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa leluhur keluarga Jero Kepisah, I Gusti Gede Raka Ampug, dikenal memiliki banyak nama, namun merujuk pada satu orang yang sama.

“Beliau dikenal juga sebagai Gusti Raka. Karena banyak nama dan luasnya kepemilikan tanah, banyak pula penggarapnya,” jelas Subagia.

Saksi lainnya, I Ketut Murbawa, mengaku tidak mengenal pelapor Anak Agung Eka Wijaya dari Jero Jambe Suci. Ia mengatakan telah menggarap tanah tersebut sejak tahun 1980-an dan menyetorkan hasil panen ke keluarga Jero Kepisah.

“Saya setor hasil panen setahun dua kali. Kadang Rp 3 juta, kadang tidak menyetor jika hasil panen tidak ada,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan tersebut terletak di Subak Kerdung, Banjar Pitik, dan luasnya sekitar 60 are.

Berita Terkait:  Kapolsek Sokobanah Sampang Kecolongan, Judi Sabung Ayam Diduga Sebulan Beroperasi tanpa Tersentuh Hukum

Saksi ketiga, I Wayan Dora, menyatakan bahwa sejak kecil ia sudah mengetahui lahan tersebut milik keluarga Jero Kepisah karena sering bermain di sana dan melihat langsung proses panen yang diawasi keluarga tersebut.

“Setiap panen, keluarga Agung Kepisah datang mengontrol. Sejak dewasa, saya minta izin untuk menggarap tanah itu. Sudah sekitar 50 tahun saya menggarapnya,” pungkasnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI