Tim Gabungan Pemkot Denpasar Kembali Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Mahendradata

IMG-20250419-WA0021
Foto : Tim Gabungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Mahendradata, Kamis (17/4) malam. (Barometerbali/ags/rah)

Barometerbali | Denpasar – Tim Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Polisi melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat pada pada Kamis (17/4) malam. Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 5 kendaraan truk yang parkir sembarangan. Dimana, sebanyak 2 truk diganjar Tilang dan 3 lainya digembosi.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Tambah Mesin Olah Sampah Kapasitas 200 Ton Awal 2026

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

Berita Terkait:  Ketua TP PKK Kota Denpasar Ajak Ibu-Ibu Jadi Garda Terdepan Kelola Sampah Rumah Tangga

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Gelar Talk Show Untuk Edukasi Layanan Kesehatan Reproduksi dan Jiwa Bagi Kaum Ibu

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (ags/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI