Barometer Bali | Denpasar – Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Desa Adat Intaran menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Denpasar Selatan, Senin (27/10/2025). Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan serta mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar di kawasan wisata Sanur.
Penertiban dimulai pukul 10.00 Wita, menyisir dari Simpang Jalan Segara ke arah selatan hingga Simpang Semawang. Petugas gabungan menggunakan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan maupun trotoar.
“Kami menghimbau agar masyarakat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan,” ujar Kanit Lantas Polsek Denpasar Selatan di sela kegiatan.
Adapun tiga titik parkir resmi yang disosialisasikan yakni area utara Simpang Segara Ayu, depan Hotel Hyatt, dan kawasan Pantai Mertasari.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pukul 12.00 Wita. Ia berharap penertiban ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.
“Jalan Danau Tamblingan merupakan kawasan pariwisata yang harus tertib dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal,” tegasnya. (rah)











