Tim Yustisi Kabupaten Tabanan Segel Bangunan Restoran di DTW Jatiluwih

Tim Yustisi Kabupaten Tabanan2026-11-02 at 20.54.36
PENYEGELAN - Tim Yustisi Kabupaten Tabanan dipimpin Kasat Pol PP I Putu Agus Hendra Manik Mastawa bersama jajaran TNI-Polri, aparat kecamatan, perbekel, dan pecalang adat saat melaksanakan penyegelan pembangunan restoran berkonstruksi baja di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (2/11). (Barometer Bali/rah/red)

Barometer Bali | Singasana – Tim Yustisi Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penghentian dan penyegelan proyek pembangunan restoran di Banjar Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Senin (2/11/2026).

Langkah penindakan tegas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih ini melibatkan sinergi lintas instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops beserta jajaran, Kapolsek Penebel beserta jajaran, unsur TNI dari Kodim, Dantim beserta jajaran, Perbekel setempat, Bendesa Adat beserta pecalang, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kasi Trantib Kecamatan Penebel, serta Kasat Satpol PP bersama regu Dalmas.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pembongkaran terhadap bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan warisan budaya dunia yang sebelumnya terbukti melanggar aturan tata ruang serta mengabaikan serangkaian Surat Peringatan (SP 1 hingga SP 3) dari Dinas PUPR. Lokasi pembangunan tersebut diketahui masuk dalam Zona Inti Kawasan Tempat Suci serta Kawasan Warisan Budaya Lansekap Budaya Subak yang dilindungi dan dikenai aturan moratorium ketat.

Berita Terkait:  Hadiri Pawiwahan Krama, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua dan Leluhur

Kasat Pol PP Tabanan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa menegaskan, penindakan ini berawal dari peninjauan lapangan Tim Terpadu Pemkab Tabanan usai aktivitas pembangunan fisik di lokasi tersebut viral di media sosial. Dari hasil Rapat Forum Penataan Ruang (FPR), pemilik usaha dinilai melanggar aturan alih fungsi lahan dan penambahan bangunan di zona hijau.

Berita Terkait:  Demokrasi Dimulai dari Sekolah, Bupati Sanjaya Apresiasi Nyoblos Serentak Pemilos di Tabanan

“Pelanggaran di kawasan WBD Jatiluwih, khususnya pada Warung Wayan yang membangun restoran dengan konstruksi baja, Dinas PUPR sudah memberikan SP 1, SP 2, hingga SP 3. Hasil dari temuan pelanggaran tersebut kemudian dikirimkan ke Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Manik Mastawa.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah adanya informasi viral, tim gabungan langsung turun tangan memberikan pengertian kepada pelaku usaha. Sebelum itu, pihaknya juga sempat turun mengingatkan saat tiang baja mulai didatangkan. Saat itu, tim Yustisi bertindak dan melarang membangun sebelum Pansus TRAP DPRD Bali turun. Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh pemilik Warung Wayan.

“Setelah ada informasi viral, tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memberikan arahan serta pengertian kepada pelaku usaha bahwa bangunan tersebut semestinya tidak boleh dilakukan apalagi dilanjutkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Adat Bajera dalam Karya di Pura Dalem

Lebih lanjut, Manik Mastawa menambahkan bahwa seluruh proses penindakan ini telah melalui pembahasan matang dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR).

“Hasil pengecekan lapangan pada 13 Oktober tersebut kemudian kami bahas dan godok secara matang dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) pada 19 Oktober 2026. Dari hasil rapat dan arahan pimpinan, kami bersama tim teknis dari PU dan Perizinan telah berkoordinasi langsung dengan pihak bersangkutan agar bangunan tersebut dibongkar,” pungkas Manik Mastawa.

Kegiatan penghentian pembangunan oleh Tim Yustisi gabungan pada Senin, (2/11) ini berjalan dengan tertib, aman, kondusif, dan lancar. (tmc/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI