Tragedi Baturiti, Tim Advokasi Sebut Warga Diliputi Keresahan Berkepanjangan

balipostcom_tim-advokasi-desa-adat-juwuk-legi-minta-publik-hormati-proses-hukum_01-696x464
Tim Advokasi Juwuk Legi menyatakan insiden yang berujung pada meninggalnya KD dipicu oleh luapan emosi warga yang selama ini merasa resah karena dugaan tindak pencurian yang disebut berulang kali terjadi, sementara pelakunya dinilai belum juga berhasil diungkap. (barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Tabanan – Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi menilai tragedi yang menewaskan KD, terduga pelaku pencurian di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, tidak dapat dilepaskan dari keresahan warga yang telah berlangsung dalam waktu lama akibat dugaan aksi pencurian yang berulang di wilayah tersebut.

Juru Bicara Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, S.H., mengatakan berdasarkan hasil pendampingan hukum terhadap lima tersangka serta komunikasi yang dilakukan di Polres Tabanan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kesengajaan (mens rea) untuk menghilangkan nyawa korban.

Berita Terkait:  Dewa Indra Soroti Pentingnya Perlindungan Adat dan Budaya Bali dalam Implementasi UU PFII

Menurutnya, insiden yang berujung pada meninggalnya KD dipicu oleh luapan emosi warga yang selama ini merasa resah karena dugaan tindak pencurian yang disebut berulang kali terjadi, sementara pelakunya dinilai belum juga berhasil diungkap.

“Peristiwa ini tidak bisa dipandang secara parsial. Ada latar belakang keresahan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu dipahami secara utuh,” ujar Alit Putra, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, tim advokasi menegaskan seluruh pihak harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru membangun opini yang dapat memperkeruh situasi maupun memengaruhi jalannya proses penegakan hukum.

Berita Terkait:  Ayah dan Anak Kompak Aniaya Nenek Tiri di Kuta, Dipicu Kotak Perhiasan

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyampaikan fakta-fakta secara transparan, baik di lapangan maupun melalui media dan media sosial,” katanya.

Tim advokasi yang terdiri atas 10 pengacara di bawah koordinasi I Nyoman Yudara, S.H., juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai hanya membingkai peristiwa tersebut sebagai kasus “maling ayam dihakimi massa”. Menurut mereka, penyajian informasi semestinya turut memberikan gambaran mengenai kondisi sosial yang melatarbelakangi terjadinya insiden tersebut.

Bagi tim advokasi, tragedi di Baturiti merupakan peristiwa yang menjadi ironi dalam penegakan hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya penyelesaian persoalan kriminalitas secara tuntas agar tidak memicu reaksi masyarakat.

Berita Terkait:  Modus Janjikan Bansos dan Bedah Rumah, Pria Asal Buleleng Dibekuk Polres Jembrana

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, tim advokasi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim advokasi turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga KD. Mereka berharap keluarga almarhum diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami turut prihatin atas tragedi yang terjadi serta menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup Alit Putra. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI