Transaksi UMKM di PKB 2026 Tembus Rp1,7 Miliar dalam 10 Hari, Kuliner Jadi Primadona

Screenshot_20260623_233011_ChatGPT
Transaksi UMKM di PKB 2026 tembus Rp1,7 miliar dalam 10 hari, kuliner jadi primadona.(barometerbali/ilustrasi)

Barometer Bali | Denpasar – Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 tak hanya menjadi panggung pelestarian seni dan budaya Bali, tetapi juga membawa berkah bagi pelaku UMKM. Dalam sepuluh hari penyelenggaraan, perputaran transaksi UMKM di ajang tersebut telah mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.

Hingga hari ke-10 pelaksanaan PKB sejak dibuka pada 13 Juni 2026, nilai transaksi UMKM tercatat telah menembus angka Rp1,7 miliar lebih.

“Yang jelas sampun (sudah, red) mencapai Rp1,7 miliar lebih ya sampai kemarin (Senin, 22 Juni 2026). Kalau detailnya selalu kami laporkan ke pimpinan nggih,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/6/2026).

Berita Terkait:  Putri Koster Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Tri Arya optimistis capaian transaksi tahun ini akan melampaui tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5 miliar. Apalagi, pelaksanaan PKB masih berlangsung hingga 11 Juli 2026.

“Kita harus selalu optimis kalau untuk UMKM kita ya. Yang jelas walaupun tidak tercapaipun, UMKM kami tetap memperoleh keuntungan,” katanya.

Menurut Tri Arya, sektor kuliner masih menjadi primadona di tengah tingginya antusiasme pengunjung. Meski demikian, produk suvenir dan berbagai karya kreatif lainnya juga tetap mendapat perhatian dari masyarakat.

Berita Terkait:  OJK: Pengakuan MSCI Bukti Reformasi Pasar Modal Berjalan Tepat

“Kalau ini tentunya saling melengkapi, tapi seperti umumnya keramaian, pastilah pilihan kuliner merupakan kebutuhan yang lebih wajib dibanding kebutuhan lain bagi pengunjung, selain kebutuhan untuk menikmati seni dan budaya Bali yang merupakan sajian utama PKB,” jelasnya.

Menanggapi kabar viral mengenai mahalnya harga makanan dan minuman selama pelaksanaan PKB, Tri Arya menegaskan bahwa hal tersebut bukan berasal dari stan kuliner yang berada di dalam kawasan Art Center.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Saksikan Parade Gong Kebyar Dewasa PKB XLVIII 2026, Bangli dan Denpasar Suguhkan Spiritualitas serta Kekuatan Tradisi Bali

“Logikanya pelaku UMKM yang memperoleh fasilitas gratis jika dibandingkan dengan pelaku UMKM yang harus berbayar untuk memperoleh fasilitas, yang mana yang harga produknya lebih murah? Tentunya yang gratis yang ada di PKB,” tegasnya.

Ia juga memastikan seluruh pelaku kuliner yang terdaftar secara resmi di PKB menerapkan harga yang terjangkau dan transparan melalui daftar menu yang tersedia di masing-masing stan.

“Pelaksanaan kuliner kami bersih total, baik dari sisi bersih penyajian, bersih pengelolaan sampahnya, dan bersih dari pungli/pungutan,” pungkas Tri Arya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI