Tuai Kecaman, BTID Turunkan Plang Jalan Kura Kura Bali

Kolase foto: Setelah diprotes keras masyarakat dan anggota DPR RI Nyoman Parta, Nyoman Adi Wiryatama, Anggota DPD RI Niluh Djelantik, dan Anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo, akhirnya PT BTID menurunkan plang Jalan Kura-Kura Bali di kawasan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (1/2/2025). (barometerbali/rah)

Denpasar | barometerbali – Pascamenuai protes dari berbagai kalangan masyarakat, PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengembang proyek reklamasi 450 hektar di Pulau Serangan untuk Kura-Kura Bali, akhirnya mencabut plang nama Jalan Kura Kura Bali di kawasan Serangan, Denpasar Selatan pada Sabtu, (1/2/2025)

Berita Terkait:  Ny. Putri Suastini Koster Tekankan Peran Seni dan Sastra dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

“Sesuai permintaan dari DPR RI dan DPD RI, sebelum ada izin resmi untuk nama jalan tersebut, plang nama sebaiknya dicabut. Meskipun proses sudah berjalan sejak tahun 2022 berdasarkan surat dari Lurah Serangan saat itu, Pak Wayan Karma,” ungkap Agung Buana, Head Departement Licensing PT BTID, kepada media.

Agung Buana juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan plang tersebut dengan mengerahkan empat orang petugas.

Berita Terkait:  Pangdam IX Udayana Resmikan Rusun di Badung, Dorong Moril dan Kesiapan Tugas Prajurit

“Hari ini kami menurunkan papan nama Jalan Kura Kura Bali sesuai arahan,” tambahnya.

Tindakan PT BTID ini menyusul protes keras dari masyarakat dan tokoh-tokoh publik. Anggota DPR RI Nyoman Parta dan Adi Wiryatama, Anggota DPD RI Niluh Djelantik, serta Anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo secara terbuka meminta PT BTID mencabut plang tersebut. Protes ini dipicu oleh tudingan bahwa PT BTID menghapus identitas sejarah dengan mengganti nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura serta memasang plang tanpa izin resmi.

Berita Terkait:  Pelantikan Pengurus DPW NCPI, Koster Ajak Bersama Membangun Bali

Masyarakat Bali menganggap tindakan tersebut tidak hanya menghilangkan nama Pulau Serangan yang kaya sejarah, tetapi juga melanggar nilai-nilai kultural dan warisan budaya yang melekat pada wilayah tersebut. Polemik ini pun menjadi peringatan bagi PT BTID dan pengembang lainnya untuk tidak sembarangan mengubah identitas wilayah tanpa persetujuan masyarakat setempat. Pulau Serangan, bagi masyarakat Bali, bukan sekadar aset investasi, melainkan bagian dari sejarah yang harus dihormati dan dilestarikan. (rah).

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI