Barometer Bali | Denpasar – Temuan ilmiah mengungkap adanya indikasi cemaran minyak solar di kawasan mangrove, memperkuat urgensi pemulihan fungsi hutan lindung secara menyeluruh tanpa kompromi. Langkah tegas dinilai penting untuk mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas akibat aktivitas berbasis kepentingan bisnis.
Hasil tersebut diperoleh melalui analisis gas chromatography-mass spectrometry (GC-MS) terhadap sampel sedimen dan air di wilayah rhizosfer tanaman mangrove milik KSOP Pelindo. Uji laboratorium ini mengidentifikasi senyawa yang mengarah pada kontaminasi bahan bakar minyak jenis solar di kawasan tersebut.
Kajian ilmiah ini disusun oleh tim dari Universitas Udayana melalui Rumah Sakit Pertanian, yang terdiri dari Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si., Dr. Listihani, S.P., M.Si., Ni Nyoman Sista Jayasanti, S.P., M. Biotech, Restiana Maulinda, S.P., M.Si., Wafa’ Nur Hanifah, S.P., M.Si., serta Yuli Evrianti Br. Raja Gukguk, A.Md.
Ketua tim peneliti, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si., menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Dari hasil analisis GC-MS, kami menemukan indikasi cemaran minyak solar pada sampel sedimen dan air di kawasan mangrove. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak ekosistem secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemulihan fungsi hutan lindung harus dilakukan secara tegas dan berbasis data ilmiah.
“Tidak boleh ada kompromi dalam upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini. Perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegasnya.
Temuan ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemangku kebijakan untuk mengambil langkah konkret dalam penanganan pencemaran sekaligus mempercepat pemulihan ekosistem mangrove. Upaya ini penting demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan kawasan pesisir di Bali. (rah)










