Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi

Foto: Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu pada Jumat (8/11). (barometerbali/redho)

Sidoarjo | barometerbali – Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu Yoyok Budiyanto 49 tahun warga Kedunglo Prambon Sidoarjo pada hari Jumat (8/11) sekitar jam 11 siang di pinggir jalan depan Perumtas 6 Balongbendo.

Dalam keterangan tertulisnya (11/11) Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain SH MH menjelaskan kepada wartawan kronologis penangkapan pelaku pengedar sabu  berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sabu.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tinjau Progres Pengerjaan Fasilitas Pendukung Turyapada Tower

Atas informasi itu kemudian petugas bergegas menangkap pelaku yang diduga akan bertransaksi di atas sepeda motor untuk menunggu pembeli.

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti 1  buah bungkus rokok merk aicon ,2 klip berisi sabu masing masing 0,28 gram, 1 buah hp merk realme sebagai sarana komunikasi serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam plat S 5794 PB.

Berita Terkait:  Polsek Driyorejo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Toko Sembako

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Krian guna penyidikan lebih lanjut.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI