Unit Reskrim Polsek Menganti Berhasil Bekuk Terduga Pencuri Aki Truk di Kepatihan

Ket foto: Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan seseorang yang diduga pencuri aki truk di Kepatihan. (barometerbali/redho)

Gresik | barometerbali – Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP-B/37/X/2024/SPKT/ SPKT Polsek Menganti/Polres Gresik/Polda Jawa Timur tanggal 19 Oktober 2024, Polsek Menganti telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363  ayat (1) ke 5e KUHP, di jalan Raya Kepatihan, tepatnya di area parkir depan Masjid Baitussalam, Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah dalam keterangan persnya menuturkan hal ini diketahui Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Fiano Rahmat Dani/laki-laki, Kernet, asal Surabaya, anggota Polri, beragama Islam, warga Tambak Gringsing baru 3 RT 10 RW 03 Pabean Cantikan, Surabaya dan Darma Aditya/sopir, kelahiran Sampang, tanggal 16 April 1994, seorang perempuan, pekerja swasta, beragama Islam, warga Jl. Perum Barisan Indah Blok AB/ 10 RT 06 RW 08 Dusun Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. 

Berita Terkait:  Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Togar Situmorang

Ia menambahkan kedua saksi mengatakan bahwa korban pencurian dengan pemberatan bernama Khusaeri/PT. Son Express, Jl. Kejawan Putih tambak No.18 Kel. Kejawan putih Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

“Sedangkan terlapor/pelaku bernama Muharam, kelahiran Banjarmasin, tanggal 14-05-1997, beragama Islam, seorang Laki-laki pekerja Swasta, warga Jl Inpres 1 No. 22 RT 16 RW 1 Kota Banjarmasin. Kal Sel / Domisili Perum prambon asri blok N/35 DS. Boboh. Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik,” rinci Roni.

Dari hasil olah TKP telah disita barang bukti berupa, 1 (satu ) lembar surat keterangan dari leasing beserta fotokopi BPKB truk merek Isuzu box warna putih No. Pol. L-8062-UB ; 2 (dua) buah aki merek GS ukuran 12 Volt ; 1 (satu) kunci pas ukuran 12 ” dan 10 “. (Sarana); dan 1 (satu) sepeda motor Honda Scoopy Warna Hitam Silver No.Pol. DA-6104-BCF (sebagai sarana).

Berita Terkait:  Polres Jembrana Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak, Dukung Arahan Presiden RI Wujudkan Bali Bebas Sampah

Roni menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut, awal mulanya Sdr Darma Aditya beserta Sdr Fiano Rahmat Dani memarkir mobil truk Isuzu box warna putih nopol L-8062-UB Jalan Raya Kepatihan tepatnya di area parkir depan Masjid Baitussalam Dusun Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Sabtu 19 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

“Setelah korban parkir dilokasi tersebut korban mengatakan surat jalan PT. Son Express ke rumah Pengurusnya Sdr Imam yang tinggal di Dusun Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Tidak lama kemudian alarm GPS truk Sdr Dharma Aditya bunyi yang tersambung di HP milik Sdr. Imam dan dalam pesan HP ada pemberitahuan “daya mati nopol L-8062-UB”, segera Sdr Dharma Aditya, Fiano Rahmat Dani berbocengan ke lokasi parkir,” bebernya.

Berita Terkait:  Wagub Bali Giri Prasta Hadiri Nedunang Ida Bhatara di Pura Catur Lawa Ratu Pasek Besakih

Sesampainya di lokasi parkir melihat terlapor Sdr. Muharam sedang naik sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver nopol DA-6104-BCF membawa aki sebanyak 2 (dua) buah ditaruh di depan motor dalam keadaan tertata dua. Selanjutnya sdr. Dharma Aditya menegur terlapor, kemudian terlapor hendak tancap gas sepeda motor akhirnya berhasil diamankan.

Saat itu bertepatan dengan waktu anggota Reskrim Polsek Menganti sedang patroli antisipasi 3C di lokasi kejadian. Melihat massa yang sangat banyak dan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan anggota Reskrim Polsek Menganti segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan tersangka dari amukan massa serta barang bukti ke Polsek Menganti. Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 TKP (Kepatihan, Benowo, Pakal).

“Modus operandinya pelaku mengambil aki truk dengan cara membongkar menggunakan kunci pas ukuran 12” dan 10,” pungkas Roni.

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI