Unit Reskrim Polsek Sedati Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Perum Jaya Regency

IMG-20251008-WA0036
Foto: Kanit Reskrim beserta Anggota Reskrim dan KA SPKT dan Anggota Patroli Polsek Sedati pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 berhasil mengamankan terduga pelaku. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Sidoarjo – Kanit Reskrim beserta Anggota Reskrim dan KA SPKT dan Anggota Patroli Polsek Sedati pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 berhasil mengamankan terduga pelaku yang telah melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di perumahan jaya regency blok z pepe Sedati Sidoarjo

Diketahui kedua pelaku berinisial FR berusia 30 tahun warga Semampir Surabaya dan RRK warga Rungkut Surabaya masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto kepada awak media menerangkan kronologi penangkapan terduga pelaku bahwa pada jam 02.00 Wib Sdr. ZULHAM EFENDI (Saksi I) dan Sdr. ALEXIUS ANDIAWAN (Saksi II) sedang melaksanakan patroli dan kontrol di rumah warga. Dan saat itu telah menegur 2 (dua) orang terduga pelaku yang naik sepeda motor Honda Beat Warna Hitam No. Pol. W – 4192 – DAK yang didepan rumah warga dan terlihat sangat mencurigakan.

Berita Terkait:  Truk dan Motor yang Sempat Dicuri Kini Kembali, Polres Gresik Ringkus Pelaku Curat dan Tipu Gelap

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menyebutkan bahwa saat Saksi I dan Saksi II bertanya kepada terduga pelaku mereka menjawab akan mencari temannya bernama Sdr. ANDI.

Dan karena Saksi I dan Saksi II merasa curiga dengan gerak geriknya seketika itu pula pelaku langsung melarikan diri. Akan tetapi oleh Saksi II kendaraan sepeda motor pelaku berhasil dihadang dengan cara menabrakkan sepeda Federal Patroli Perumahan. Setelah dikejar warga untuk 1 orang pelaku berhasil ditangkap dan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri.

Berita Terkait:  Diduga Menyimpang Dari Standar BNN, Rehabilitasi Narkoba Yayasan Sahwahita Nusantara Disinyalir Hanya Formalitas

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti :

    • 1 (satu) unit Honda Beat, Warna Hitam, No. Polisi : W – 4192 – DAK.
    • 1 (satu) buah Dompet kecil warna Kuning;
    • 1 (satu) buah Kain warna Merah;
    • 5 (lina) buah Kunci T / kunci palsu;
    • 2 (dua) buah maghnet Matic untuk membuka tutup kunci;
    • 1 (satu) buah Gembok Stainlees yang rusak

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menegaskan saat itu pelaku sudah punya niat melakukan pencurian milik korban yang diparkir didepan halaman rumah yaitu 1 unit Honda Beat Sporty, Warna Orange Biru, No. Polisi L-6915-FE dan 1 unit Kawazaki KLX 150, Warna Hijau, No. Pol. W-5298-S.

Berita Terkait:  Polda Bali Kejar 6 Pelaku Penculikan WN Ukraina, DPO dan Red Notice Interpol Diterbitkan

Pada saat itu juga pelaku berhasil diamankan warga bertepatan saat itu ada Petugas Polsek Sedati yang sedang patroli disekitar lokasi.

“Pelaku dan semua barang-buktinya berhasil diamankan oleh Petugas Patroli dan Anggota Reskrim Polsek Sedati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Masyita Dian Sugianto.

Selanjutnya perkara ini dilaporkan ke Polsek Sedati guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI