Unud Batalkan PKS dengan Kodam IX/Udayana

InCollage_20250409_141904266
Universitas Udayana (Unud) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyepakati pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana. (barometerbali/rian)

Barometerbali.com I Badung – Universitas Udayana (Unud) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyepakati pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Dialog Terbuka, pada Selasa, 8 April 2025 di Auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran.

Dialog terbuka yang dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., Ketua BEM, Ketua DPM, pimpinan universitas dan fakultas, mahasiswa serta perwakilan sivitas
akademika.

Dalam dialog terbuka tersebut perwakilan mahasiswa dari beberapa fakultas diantaranya FIB, FISIP, FKP, Fakultas Hukum, menyampaikan kritikannya terhadap PKS dan menuntut Rektor untuk mencabut PKS antara Universitas dan Kodam IX/ Udayana.

Berita Terkait:  Pidato Koster dan Pesan Penting di Hari Bulan Bahasa Bali

Rektor Universitas Udayana, Prof Ketut Sudarsana, mengatakan secara terbuka kepada mahasiswa mengenai maksud dan tujuan kerja sama yang dimaksud, yaitu sebagai bentuk payung hukum untuk kegiatan yang bersifat edukatif, kolaboratif dan tetap berada dalam koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor menegaskan, PKS tersebut tidak menyentuh aspek kurikulum, tidak mengintervensi kebebasan berpikir serta tidak membuka ruang bagi militerisasi kampus.

Berita Terkait:  Bali Etalase Indonesia, Koster Tegaskan Kerja Nyata Jaga Wajah Bali di Mata Dunia

Lebih lanjut, Rektor Universitas Udayana menyampaikan bahwa seluruh masukan dan aspirasi mahasiswa dipahami secara serius, universitas menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan responsif terhadap dinamika yang berkembang.

“Kampus ini milik kita bersama. Apapun yang menimbulkan keresahan, wajib kami dengarkan dan pertimbangkan dengan hati terbuka. Saya mendengar, dan saya memahami,” ujar Rektor Sudarsana.

Setelah mendengarkan aspirasi mahasiswa Rektor Universitas Udayana menawarkan beberapa opsi termasuk salah satunya revisi PKS, akan tetapi mahasiswa tetap menuntut untuk pembatalan PKS. Akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengusulkan pembatalan PKS antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana.

Berita Terkait:  Bali-Inggris Perkuat Kerja Sama Transportasi, Sampah, dan Pendidikan

Kesepakatan ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPM Universitas Udayana, Ketua BEM Universitas Udayana dan Rektor Universitas Udayana.

Selain itu, Rektor Universitas Udayana mengapresiasi semangat intelektual mahasiswa dalam mengawal kebijakan institusional.

“Kampus berkomitmen untuk menjaga ruang akademik tetap aman, terbuka, dan bebas dari
intervensi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berpikir dan otonomi pendidikan tinggi,” pungkas Prof Sudarsana. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI