Barometer Bali | Denpasar – Universitas Udayana (Unud) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang disebut bernada nir-empati terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan resminya, pihak universitas menegaskan bahwa percakapan yang beredar tersebut terjadi setelah peristiwa meninggalnya almarhum, bukan sebelum kejadian tragis itu. Dengan demikian, isi percakapan tersebut tidak berkaitan maupun menjadi penyebab peristiwa yang menimpa korban.
“FISIP telah menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa, serta pihak-pihak yang disebut dalam percakapan. Hasil rapat akan diteruskan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” demikian bunyi keterangan tertulis pihak kampus yang dikirim ke barometerbali.com. Jumat, (17/10/2025).
Unud juga mengecam keras segala bentuk komentar, ucapan, maupun tindakan nir-empati, perundungan, dan kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Universitas menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran etika.
Rektor Universitas Udayana, Prof I Ketut Sudarsana menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya mahasiswa tersebut.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Rektor.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Unud juga memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.
Pihak universitas mengimbau masyarakat dan warganet untuk tidak menyebarkan konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui Kepala Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani. (red)











