Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

InCollage_20251214_002150286_hbXuOXxh38
Foto: Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Semarang – Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang wartawan media online di Semarang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers. Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpa wartawan berinisial A tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari. Sabtu (13/12/2025).

Vio menambahkan, tindakan kekerasan dan penyekapan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan KUHP. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan.

Berita Terkait:  Dugaan RJ Berbayar di Polres Nganjuk, Pengamat Kepolisian Minta Propam Usut Tuntas

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari yang akrab disapa bunda Vio.

Lebih lanjut, Vio Sari menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Vio dengan nada bersemangat.

Berita Terkait:  Advokat Pumi Laporkan Anak Purnawirawan Perwira Menengah Polri

Selain mengecam tindakan kekerasan, pihaknya juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian dalam menerima laporan dari korban. Vio menilai, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Vio berharap, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih menghargai dan melindungi profesi jurnalis. Ia juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait:  Diduga Dikeroyok Lebih 50 Orang, Kasus Anggota BRN di Pasuruan Resmi Naik Sidik

“Kami percaya bahwa jurnalisme yang berkualitas akan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari yang merupakan Dirut pada perusahaan media online Viosarinews.

Pernyataan dari Ketua PWOIN Kota Semarang ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan mendorong aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Komunitas pers akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI