Barometer Bali | Denpasar – Polemik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Bali dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali akhirnya menemui titik terang. Ketua PWRI Bali Ketut Muliartha bersama jajaran pengurus dan penasehatnya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Ny Putri Koster, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Bali Gede Suralaga di Jaya Sabha, Minggu sore (15/3/2026), atas narasi yang sempat berkembang dan menyeret nama beliau di ruang publik.
Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah beredarnya berbagai unggahan di media sosial yang memunculkan persepsi keliru seolah-olah Putri Koster terlibat dalam kegaduhan yang terjadi di Kantor Kesbangpol Bali.
Kronologi kejadian bermula ketika PWRI Bali merencanakan kegiatan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Kantor Kesbangpol Bali. Namun pada hari tersebut kantor memang tidak beroperasi karena bertepatan dengan hari libur. Selain itu, terdapat pula surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur agar kegiatan kedinasan tidak dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.
Informasi mengenai hal tersebut sebenarnya telah disampaikan sebelumnya oleh pihak Kesbangpol kepada sekretaris serta Ketua PWRI Bali. Meski demikian, sejumlah pihak tetap datang ke lokasi saat kantor dalam keadaan terkunci, sehingga sempat terjadi keramaian di depan kantor.
Situasi tersebut kemudian direkam dan potongan videonya beredar luas di media sosial.
Sayangnya, rekaman itu disertai narasi yang tidak utuh dan memicu berbagai spekulasi. Bahkan dalam beberapa unggahan, nama Putri Koster ikut disebut dan dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
Setelah fakta sebenarnya terungkap, Ketua PWRI Bali bersama pengurus akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada Putri Koster atas kegaduhan yang terjadi dan atas narasi yang berkembang di ruang publik.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Potongan video atau narasi yang tidak lengkap dapat dengan mudah menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak lain.
Bali yang dikenal menjunjung tinggi nilai tatwam asi, etika, dan keharmonisan sosial diharapkan tetap menjadi ruang yang menjunjung kebenaran serta mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi.
Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf tersebut, publik kini dapat melihat secara lebih utuh duduk perkara yang sebenarnya terjadi. (*)










