Viral Video Polwan Tegur Pengunjung yang Sedang Makan di Warkop, Kabid Humas Polda Jatim : Sudah Saling Memaafkan

Ket foto: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan. (Sumber: barometerbali/Redho)

Surabaya | barometerbali –  Sebuah video viral di media sosial saat seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan saat diajak berbicara, sontak mendapat sorotan negatif dari netizen.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan menjelaskan, video yang viral itu kegiatan patroli yang diliput oleh salah satu media televisi nasional.

Berita Terkait:  Agus Sugiono Bukan Bandar Togel, Pemerintah Desa Kedawong Wetan dan Saksi Tegaskan Klarifikasi

Dimana peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2024 bulan lalu.

“Kejadian itu memang benar namun itu penggalan video yang di Up oleh beberapa netizen sehingga viral,” ujar Kombes Pol Dirmanto, Senin (26/8).

Menurut Kombes Dirmanto, di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut memang benar ditemukan ada seorang warga yang sedang minum minuman keras.

“Melihat hal tersebut, anggota patroli kemudian menegur yang selanjutnya terjadi miss komunikasi antara petugas dan orang yang sedang minum minuman keras tersebut, ” jelas Kombes Dirmanto.

Berita Terkait:  Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Penjara Togar Situmorang, Kuasa Hukum: Fakta Sidang Berbeda

Masih kata Kombes Dirmanto, atas peristiwa itu langkah yang diambil oleh Polda Jatim yaitu memanggil kepada Ali Darmawan (yang saat itu ada TKP diduga minum miras) untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas patroli, Ipda Yan Braja juga telah dipanggil Bidpropam Polda Jatim untuk diperiksa.

“Jadi keduanya telah kita periksa dan kedua belah pihak itu juga sudah saling memahami kesalahan masing – masing,” terang Kombes Dirmanto.

Selain itu di akun media sosial Brigadir Putri Cikita, juga sudah meminta maaf secara pribadi maupun ke publik.

Berita Terkait:  Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Togar Situmorang

“Semua pihak yang terlibat saat itu  juga sudah saling memaafkan,” lanjut Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menghimbau agar masyarakat khususnya warga Net ( Netizen) untuk tidak memframing lagi video tersebut karena kedua belah pihak sudah saling menerima dan memaafkan.

“Kami berharap setelah saya memberikan statement ini, teman – teman netizen jangan di framing lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing masing,” tutup Kombes Dirmanto. 

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI