Volume Sampah di Bali 3.436 Ton per Hari, Gubernur Koster: Pararem Sampah Jaga Bali Suci

Screenshot_20250711_194004_Photo Editor
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan peran desa dinas dan desa adat dalam menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali melalui pengelolaan sampah berbasis sumber saat konsolidasi Gerakan Bali Bersih Sampah di Pura Samuan Tiga, Gianyar, Jumat (11/7/2025) (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Gianyar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan pentingnya peran desa dan desa adat dalam menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali melalui pengelolaan sampah berbasis sumber. Dalam Konsolidasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Jumat (11/7/2025), ia mendorong penerapan pararem atau aturan adat yang mengikat sebagai solusi nyata menanggulangi sampah, terutama plastik sekali pakai.

Konsolidasi ini dihadiri lebih dari 2.000 kepala desa, lurah, dan bendesa adat se-Bali. Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah sangat bergantung pada komitmen pemimpin desa dan adat sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat sumber.

Ia mengungkapkan bahwa volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton per hari, lebih dari 60 persen berasal dari rumah tangga, dan 17 persen di antaranya berupa plastik sekali pakai. Mayoritas sampah tersebut bersumber dari wilayah desa, kelurahan, dan desa adat.

Berita Terkait:  Jamda Pramuka Bali 2025, Koster Tegaskan Perang Melawan Judi Online

“Desa menjadi medan utama pengelolaan sampah. Jika desa-desa berhasil, sebagian besar persoalan sampah Bali akan teratasi,” tegas Koster.

Namun, ia menyayangkan bahwa enam tahun penerapan kebijakan pengelolaan sampah belum membuahkan hasil optimal. Kegagalan ini, menurutnya, disebabkan lemahnya implementasi di tingkat desa dan kurangnya komitmen dari berbagai pihak.

Gubernur Koster juga mengingatkan bahwa persoalan sampah yang tak tertangani dengan baik akan mengancam keberlanjutan lingkungan dan merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi unggulan dunia.

Sebagai langkah tegas, seluruh kepala desa, lurah, dan bendesa adat diminta, mengelola sampah dari rumah tangga hingga ke TPS3R, melarang penggunaan plastik sekali pakai dalam kegiatan masyarakat, adat, dan pasar tradisional, menetapkan pararem atau peraturan desa berbasis nilai kearifan lokal.

“Sampah yang dihasilkan di desa harus diselesaikan di desa. Tidak boleh ada lagi sampah yang dibuang ke TPA atau keluar desa. Desaku bersih tanpa mengotori desa lainnya,” tegasnya.

Berita Terkait:  Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Budaya Bersih dari Sumber melalui Teba Modern

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Gubernur meminta pembentukan tim terpadu di setiap desa dan desa adat. Tim ini harus melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kelompok peduli lingkungan. Tugas mereka adalah memberikan edukasi, pengawasan, dan mendorong pasar tradisional beralih dari plastik ke tas ramah lingkungan.

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan target bahwa seluruh desa, kelurahan, dan desa adat wajib mengelola sampahnya secara mandiri paling lambat 1 Januari 2026. Koster juga menjanjikan insentif keuangan hingga Rp1 miliar bagi desa yang berhasil menjalankan program secara optimal. Sebaliknya, desa yang tidak melaksanakan program akan dikenai sanksi administratif, termasuk penundaan bantuan keuangan.

“Pemimpin desa bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga pemimpin moral dan pelindung alam. Jika gagal mengelola sampah, berarti gagal menjaga Bali. Tidak ada pilihan lain, kita harus berhasil,” tandasnya.

Berita Terkait:  Sidang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Terdakwa Togar Situmorang, Kuasa Hukum Sebut Saksi Tidak Terbuka

Acara konsolidasi ini turut dihadiri oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, para bupati/wali Kota se-Bali, Ketua Majelis Desa Adat Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali.

Kegiatan juga diisi sesi berbagi praktik baik dari bendesa adat yang sukses dalam pengelolaan sampah di desanya, seperti, Desa Punggul (Abiansemal, Badung), Desa Taro (Tegallalang, Gianyar), Desa Adat Bindu (Abiansemal, Badung), Desa Adat Cemenggaon (Sukawati, Gianyar).

Mereka membuktikan bahwa dengan komitmen, kearifan lokal, dan gotong royong, pengelolaan sampah bukan hanya mungkin, tetapi menjadi bagian dari upaya suci menjaga Bali yang bersih, lestari, dan bermartabat. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI